Harlah Kejaksaan RI
iklan ulta memorandum

Sopir Alphard Penyebab Kecelakaan Beruntun di Menur Surabaya Bakal Jadi Tersangka

Sopir Alphard Penyebab Kecelakaan Beruntun di Menur Surabaya Bakal Jadi Tersangka

Yusuf, pengemudi Alphard penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Menur Pumpungan, Sukolilo, Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.IDSatlantas Polrestabes SURABAYA berencana menetapkan Yusuf (46), sopir Toyota Alphard nomor polisi N 1882 ACI, sebagai tersangka penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Menur Pumpungan, Sukolilo, SURABAYA.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon Nasrudin Assidiqie menjelaskan, meski masih dalam pemeriksaan, status Yusuf dari saksi berpeluang besar dinaikkan menjadi tersangka.

"Terkait pengemudi Alphard masih kami lakukan pemeriksaan. Kami masih satu suara dengan Bapak Kasat arahnya memang direncanakan seperti itu, akan ke tersangka. Tapi sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya, 10 September 2026.

Kini penyidik masih mempersiapkan pasal untuk menjerat tersangka. Penyidik bakal menerapkan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), terkait kelalaian berkendara yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Pasal masih kami persiapkan. Yang jelas ada kelalaian. Total 14 saksi yang diperiksa," pungkasnya.

BACA JUGA:Gandeng Dokkes dan Satreskoba, Polisi Selidiki Obat Pengemudi Alpard Penyebab Kecelakaan Beruntun


Mini kidi--

Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polrestabes Surabaya hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yusuf (46), pengemudi Toyota Alphard nomor polisi N 1882 ACI, penyebab kecelakaan beruntun.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, berdasarkan keterangan Yusuf, dia mengaku mengantuk usai meminum obat. Atas keterangan itu, penyidik masih melakukan pendalaman terkait jenis obat yang dikonsumsi pria asal Jalan MT Haryono, Mayangan, Probolinggo, tersebut.

"Kami masih dalami terkait keterangan pengemudi yang mengaku mengantuk karena sebelumnya mengonsumsi obat, sebelum mengemudi," katanya, Kamis 10 September 2026.

BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Menur Pumpungan Surabaya, 13 Kendaraan Rusak dan 3 Orang Luka


Gempur Rokok Illegal--

Dalam penyelidikan itu, pihaknya menggandeng Si Dokkes dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Namun, hingga sore hari pengecekan itu belum menunjukkan hasil obat jenis apa yang dikonsumsi Yusuf sebelum mengemudi.

"Belum tahu obat apa. Kita koordinasi dengan Si Dokkes Polrestabes Surabaya dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Sekarang lagi dicek, belum tahu hasilnya," pungkasnya. (end)

Sumber: