Sidoarjo, Memorandum.co.id - Rencana matang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Sidoarjo kembali buyar setelah turunnya Surat Menteri Dalam Negeri yang menunda gelaran Pilkades hingga usainya Pilkada. Dalam surat bernomor 141/4528/SJ yang ditandatangani Senin 10 Agustus 2020 itu diperintahkan pada Gubernur untuk menunda semua rencana Pilkades dan penggantian Kepala Desa Antar Waktu (PAW) hingga selesainya Pilkada serentak yang rencananya akan digelar 9 Desember mendatang. Tidak disebutkan alasan yang mendasari penundaan pesta demokrasi di level desa tersebut. Hanya diperintahkan saja pada pihak-pihak yang terkait dengan agenda tersebut untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas keamanan di wilayah masing-masing. Sementara itu saat dihubungi melalui WA-nya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Redik Suharto membenarkan turunnya surat keputusan terbaru dari Mendagri tersebut. Ia pun memastikan, pihaknya akan mematuhi perintah tersebut. Itu berarti, rencana penjadwalan ulang Pilkades yang telah ditetapkan pada 20 September 2020 tersebut kembali ditunda hingga ada keputusan terbaru terkait hal itu. “Di antara panitia Pilkades ini ada juga Tim Gugus Covid-19, mulai Forpimda hingga Presiden. Jadi kita patuhilah,” kata mantan Camat Waru itu dalam chat WA-nya. Ia menambahkan, perintah baru dari pusat itu telah disosialisasikan ke semua aparatur di tingkat kecamatan maupun desa, khususnya 175 desa yang sedianya akan menggelar Pilkades tahun ini. “Ini saya sedang sosialisasi di Kecamatan Porong. Penyelenggaranya Satpol PP, saya diundang sebagai narasumbernya,” jelas Fredik lagi.(lud/jok)
Surat Mendagri Turun, Pilkades Serentak Ditunda hingga Usai Pilkada
Senin 10-08-2020,15:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Rabu 01-04-2026,16:09 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 02-04-2026,15:39 WIB
Calon Maba Unesa Jalur SNBP Bisa Daftar Ulang Mulai 2 April 2026
Kamis 02-04-2026,15:35 WIB
Sewa Lahan Tanpa Stan di Pasar Pucang Anom, Pedagang Bayar 300 Ribu
Kamis 02-04-2026,15:33 WIB
Terungkap! PKL Luar Pasar Rungkut Baru Setor Sewa Lahan hingga Rp 500 Ribu ke Pengelola
Kamis 02-04-2026,15:29 WIB
Gasak Emas Rp2,4 M dari Brankas Toko, Dua Karyawati Divonis 3 Tahun Lebih
Kamis 02-04-2026,15:26 WIB