SUMENEP, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Politisi PDI P sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep Hosnan Abrori 31 Raperda Masuk Prolegda tahun ini
Proses pembahasan raperda ini akan disesuaikan mekanisme serta agenda yang telah disusun Bamus DPRD setempat karena semua raperda dinilai menjadi prioritas semua.
BACA JUGA:DPRD Sumenep Soroti Minimnya Keterlibatan Pelaku Lokal Program MBG
Mini Kidi Wipes.--
Pembahasan sudah ditentukan sesuai jadwal yang telah ditentukan Badan Musyawarah (Bamus) yakni 31 raperda sudah ditetapkan menjadi prioritas pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah.
“Kami berusaha selesai tahun ini namun semua tergantung percepatan di provinsi,”terang Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrori Selasa 12 Mei 2026.
BACA JUGA:Infrastruktur Jadi Sorotan, Fraksi PAN DPRD Sumenep Desak Perbaikan Menyeluruh
Saat sekarang legislatif tengah melakukan persiapan yang akan dibahas Bapemperda sebelum nantinya dijadwalkan lebih lanjut Bamus.
Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Tentu tambahnya seluruh pembahasan raperda berjalan lancar sehingga produk hukum yang dihasilkan segera diterapkan untuk mendukung pembangunan daerah meningkatkan pelayanan masyarakat.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sumenep telah menetapkan 31 raperda dalam Prolegda 2026 yang terdiri dari usulan DPRD dan pemerintah daerah.(uri)