SUMENEP, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Maraknya PMI ilegal di Sumenep mendorong DPRD setempat meminta peningkatan sosialisasi prosedur resmi kepada masyarakat guna menekan risiko kerja di luar negeri, Rabu 25 Maret 2026.
Dinas Ketenagakerjaan Sumenep mengakui masih banyak warga bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi meski sosialisasi telah dilakukan secara masif.

Mini Kidi Wipes.--
Selain itu, praktik yang kerap terjadi adalah penggunaan visa wisata yang disalahgunakan untuk bekerja di luar negeri, terutama ke Malaysia dan Arab Saudi.
Pada tahun 2026, tercatat lima PMI asal Sumenep meninggal dunia saat bekerja di luar negeri yang berasal dari Pulau Kangean, Ambunten, Raas, dan Guluk-Guluk.
BACA JUGA:Dandim Sumenep Survei Lokasi Pembangunan Jembatan Gantung di Ambunten dan Saronggi
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, mendorong pemerintah meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami berharap sosialisasi bisa lebih diperluas lagi, sehingga masyarakat benar-benar memahami pentingnya bekerja ke luar negeri secara legal,” katanya.

Gempur Rokok Ilegal -----
Menurutnya, pemahaman prosedur resmi sangat penting agar masyarakat tidak terjebak praktik ilegal yang berisiko tinggi.
Juhari menambahkan, langkah tersebut diharapkan membuat pekerja migran asal Sumenep dapat bekerja dengan aman, nyaman, serta mendapatkan perlindungan hukum di negara tujuan. (Aan)