JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komisi B DPRD Jember menemukan indikasi pergeseran anggaran mencurigakan dalam APBD 2026 dengan selisih antara KUA PPAS dan DPA di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Komisi B DPRD Jember, Chandra Arianto, mengatakan salah satu temuan mencolok berada di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP).
"Jika merujuk pada hasil penetapan paripurna 2026, PPAS di Dinas TPHP itu sekitar Rp 33,7 miliar. Namun, secara mengejutkan di DPA muncul angka Rp 34 miliar lebih," jelas Chandra, Selasa, 5 Mei 2026.
BACA JUGA:PMI Jember Evakuasi Mahasiswa Sesak Nafas di Warung, Korban Dinyatakan Meninggal di RS
Mini Kidi Wipes.--
Selisih anggaran yang mencapai sekitar Rp 300 juta tersebut menjadi perhatian legislatif.
Chandra menegaskan perubahan anggaran pasca penetapan KUA PPAS tidak dibenarkan tanpa dasar hukum yang kuat.
"Kalau tidak ada dasar hukum yang jelas, ini berpotensi melanggar aturan. Jika begini terus, lalu apa gunanya fungsi KUA PPAS sebagai komitmen bersama?" tegasnya.
Legislatif menduga pergeseran anggaran tidak hanya terjadi di satu instansi, tetapi juga di OPD lain.
Chandra menyebut Dinas Komunikasi dan Informatika masuk dalam pengawasan dewan.
"Berdasarkan analisa kami, indikasi ini bukan hanya di TPHP. Ada Kominfo dan beberapa OPD lain yang sedang kami dalami lebih lanjut," tambahnya.
Menyikapi temuan ini, Chandra meminta seluruh komisi DPRD melakukan penelusuran mendalam terhadap mitra kerja masing-masing.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
"Tiap-tiap komisi harus memastikan ada atau tidaknya indikasi pergeseran dan penambahan anggaran ilegal di masing-masing mitra kerjanya," ujarnya.
Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Sebelumnya, Badan Anggaran telah merekomendasikan agar OPD tidak mengeksekusi kegiatan di luar struktur APBD.
DPRD juga mendorong Inspektorat Jember melakukan audit investigasi.
"Jika nanti muncul persoalan hukum, DPRD akan ikut terseret karena kami yang membahas dan menyetujui anggaran tersebut di awal," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember, Akhmad Helmi Luqman, menyatakan penjelasan telah disampaikan dalam forum resmi.
"Semua sudah kami jelaskan saat rapat bersama Banggar kemarin," jawabnya singkat. (fbr)