SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika, mendorong sinergi dan integrasi bisnis antar-BUMD diperkuat. Sehingga setiap entitas tidak lagi berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari rantai nilai ekonomi daerah yang saling terhubung.
“Pemprov harus menjadi dirijen. Semua harus bergerak dalam satu orkestrasi yang jelas,” tegas Pranaya Yudha Mahardika dikonfirmasi, Senin 4 Mei 2026.
Mini Kidi Wipes.--
Anggota Komisi C ini pun mengingatkan, tanpa kebijakan sinergi yang tegas dan implementatif, upaya peningkatan kinerja BUMD hanya akan berjalan parsial dan sulit mencapai hasil optimal.
Dengan sistem yang terintegrasi, BUMD diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi benar-benar tampil sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:DPRD Jatim Minta Kesiapan Matang Rencana DABN Jadi BUMD
Yuda menandaskan, bahwa BUMD Jawa Timur dinilai masih berjalan parsial tanpa orkestrasi yang jelas. Kondisi ini memicu DPRD Jatim mendorong lahirnya kebijakan tegas agar sinergi antar-BUMD tidak lagi sekadar wacana, melainkan menjadi kewajiban yang terukur.
“Selama ini BUMD masih berjalan sendiri-sendiri tanpa orkestrasi yang kuat dari pemerintah daerah. Sinergi BUMD harus dipertegas. Perlu ada Peraturan Gubernur atau minimal surat edaran sebagai payung kebijakan agar semuanya berjalan terarah,” tegas Pranaya Yudha Mahardika.
Namun, Yudha mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan regulasi yang berlaku, termasuk tidak bertentangan dengan prinsip persaingan usaha sebagaimana diawasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
BACA JUGA:DPRD Jatim Berharap SMA Double Track Harus Link and Match dengan Industri
Menurut Ketua Fraksi Golkar ini, penguatan sinergi tidak cukup hanya di atas kertas. BUMD dan anak usahanya juga harus meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, serta ketepatan distribusi agar mampu memenuhi kebutuhan perangkat daerah.
Sejumlah sektor strategis disebut menjadi peluang besar untuk dikonsolidasikan, mulai dari penyediaan alat kesehatan seperti perban, air minum dalam kemasan (AMDK), layanan perbankan seperti tabungan pelajar dan sistem payroll, hingga kredit permodalan dan layanan air bersih.
“Direksi dan komisaris BUMD wajib memikirkan solusi konkret. Tidak bisa lagi berjalan sendiri tanpa arah yang jelas,” ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Jatim: Tidak Ada Pengawasan Ketat Terhadap Perlindungi Driver Ojek Online