Polemik Kepengurusan, Gus Najib: PCNU Bukan Pemilik, Hanya Menaungi

Kamis 23-04-2026,08:25 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Muhammad Ridho

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Salah satu pengurus lama PCNU Bangil, KH Najib Syafi`i juga menanggapi terkait polemik kepengurusan Yayasan Sanpana Bangil. Pengasuh Ponpes di Bangle Beji ini menegaskan, secara konstitusi undang-undang, organisasi kemasyarakatan seperti PCNU tidak dapat menjadi pembina yayasan.

BACA JUGA:Sekretaris Dewan Jadi Ketua Tanfidziyah PCNU Bangil: Sambutannya Terucap 'Innalillahi', Ada Apa?

Menurutnya, unsur pembina dalam sebuah yayasan bersifat perorangan. Meskipun individu tersebut berasal dari struktur Nahdlatul Ulama, baik dari unsur Syuriyah maupun Tanfidziyah.


Mini Kidi Wipes.--

"PCNU tidak bisa menjadi pembina menurut aturan undang-undang. Makna 'dibawah naungan' itu artinya mengayomi atau memayungi, bukan memiliki," tegas Gus Najib.

Komentar Gus Najib ini disampaikan di sela-sela pemberangkatan dirinya bersama Jemaah Haji 2026 di lokasi pondoknya. Ia menambahkan bahwa individu dari unsur NU berhak mengajukan diri sebagai pembina, namun status hukumnya tetap melekat pada pribadi masing-masing, bukan atas nama lembaga secara organisatoris. 

BACA JUGA:Lahan MIN 2 Pasuruan Masih Polemik


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Ia pun mencontohkan komposisi kepengurusan pada tahun 2014 yang terdiri dari unsur Syuriyah, Tanfidziyah, dan unsur perorangan.

Nah, terkait somasi yang dilayangkan pihak PCNU Bangil saat ini dengan klaim bahwa yayasan tersebut adalah milik NU, Gus Najib menantang pihak-pihak tersebut untuk membuktikannya secara hukum. Ia justru mempertanyakan keabsahan prosedur yang dilakukan oleh kelompok yang berseberangan dengan dirinya.

"Terus terang saya ndak pernah dipanggil. Saya bicara diskusi, kalau perlu adili saya pribadi. Saya sudah hubungi Pak Dion, Pak Taufiq, Pak Rohim, hingga Pak Eddy (Ketua PCNU bangil saat ini), tapi mereka tidak mau memanggil saya," ujarnya yang berusaha untuk diskusi.

BACA JUGA:Peringati Hari Kartini, Wulan Kota Pasuruan Rayakan Ultah Ajak Kolaborasi dan Peduli Lansia

Ia juga menyinggung soal Akta Notaris. Ia menyatakan bahwa akta yang sah ada di tangannya. Dan itu telah terdaftar di Kemenkumham serta dilaporkan ke Kopertis.

"Jika mereka mengklaim telah melantik Rektor, silahkan saja. Tunjukkan akta notarisnya. Siapa pendirinya bisa dilacak di web Kemenkumham. Yang 'abal-abal' itu kelompok mereka, karena tidak punya akta notaris. Sedangkan yang saya miliki sah dan diakui," pungkas Ketua PCNU pada periode 2014 ini. (kd/mh)

Kategori :