SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Unit Reskrim Polsek Sawahan telah menangkap MZA (21) asal Petemon Kali II, Sawahan, Surabaya terkait kasus pencurian dua kendaraan bermotor milik tetangganya sendiri.
Kapolsek Sawahan Kompol Muljono mengatakan, tersangka yang merupakan pengangguran dan lulusan SMA ini ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan pada Kamis 16 April 2026 di lokasi persembunyiannya.
BACA JUGA:Cegah Curanmor dan Tawuran Remaja, Polsek Wiyung Jemput Bola Sambangi Warga di Warkop Dukuh Gemol
Mini Kidi Wipes.--
"Alhamdulillah, pelaku berhasil kami ungkap pada Kamis tanggal 16 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya, Jumat 17 April 2026.
Hasil penyidikan, rupanya tersangka tak hanya mencuri motor Honda Beat nomor polisi W 6460 NCL milik Rasendriya Niscita Setiawan (22), pada Minggu 12 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelumnya, dia juga melakukan aksi serupa. Kedua korban notebene adalah tetangga satu kampung.
BACA JUGA:Antisipasi Curanmor, Polsek Rungkut Intensifkan Patroli Permukiman dan Sosialisasi Call Center 110
"Pencurian pertama, pada Senin tanggal 6 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Motor korban saat itu di parkir depan rumah. Dari rekaman CCTV, pelaku mengambil motor pada pukul 02.30 WIB," pungkasnya.
Seluruh aksi pencurian motor itu dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci T. Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 477 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu set pakaian yang digunakan saat beraksi, dan sebuah helm warna hitam. Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut, untuk mengetahui apakah tersangka memiliki jaringan.
BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan Parkir, Polsek Wiyung Sosialisasi Bahaya Curanmor dan Call Center 110
Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di Jalan Petemon Kali, Sawahan, Surabaya. Pelaku terekam kamera CCTV saat beraksi pada Minggu 12 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Korbannya adalah Rasendriya Niscita Setiawan. Motor Honda Beat nomor polisi W 6460 NCL milik perempuan berusia 22 tahun itu raib ketika diparkir di depan rumahnya. Korban menduga pelakunya adalah orang sekitar yang merupakan tetangganya sendiri.
"Baru mengetahui motor hilang itu jam 10 siang. Jadi waktu mau dipakai itu gak ada motorku. Pas tak lihat CCTV, pelaku itu beraksi jam 3 dinihari. Terduga pelakunya tetangga sendiri," kata Sendry, Senin 13 April 2026.