iklan bhayangkara2

Pasutri Siri Curi 6 Motor Dalam Waktu 3 Hari, Hasil Kejahatan DIpakai Judol

Pasutri Siri Curi 6 Motor Dalam Waktu 3 Hari, Hasil Kejahatan DIpakai Judol

Tersangka Rizky Akbar Fauzi alias Kikil (27) dan Sukma Ayu Wahyu Ningtyas saat diamankan di Mapolsek Lakarsantri.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Unit Reskrim Polsek Lakarsantri menangkap pasangan suami istri siri spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggasak enam motor di Surabaya dan Gresik dalam kurun tiga hari.

Kedua tersangka yang diamankan yakni Rizky Akbar Fauzi alias Kikil (27), warga Putat Jaya, Sawahan, dan Sukma Ayu Wahyu Ningtyas (23), warga Sumberrejo, Pakal.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin (22/6) sekitar pukul 06.00 WIB dengan korban Aril Ramdan Al Farisi (20), seorang mahasiswa yang indekos di kawasan Made, Lakarsantri.

"Kedua pelaku ini merupakan sepasang suami istri siri. Mereka melakukan pencurian secara berulang, bahkan pernah mencuri tiga sepeda motor dalam satu waktu," katanya, Jumat, 24 Juli 2026.

BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Ungkap Modus Pelaku Curanmor Kelabui Warga dengan Sweater Berlapis


Gempur Rokok Illegal--

Pada 20 Juni 2026, tersangka mencuri satu unit Honda CRF di kawasan Masjid Al Hidayah, Lontar, serta satu unit Honda Vario di area kos belakang Masjid Al Hidayah, Bumi Sari Praja.

"Sehari kemudian, mereka kembali beraksi dengan mencuri Honda Beat di kawasan Lontar bersama pelaku lain berinisial SI yang kini berstatus DPO," lanjutnya.

Pada Senin 22 Juni, tersangka kembali mencuri Honda Beat di Menganti, Gresik. Kemudian mengambil Honda Genio dan Honda Vario di dua lokasi berbeda di kawasan Made Selatan, Sambikerep.

"Tersangka mengaku menggunakan sepeda motor hasil curian sebagai sarana berpindah lokasi untuk kembali melakukan pencurian. Total ada enam TKP di wilayah Surabaya dan Gresik," ungkapnya.

BACA JUGA:Gagal Beraksi, Maling Motor Berakhir Babak Belur Dimassa Warga Menganti Gresik

Modus yang digunakan pelaku yakni merusak rumah kunci menggunakan kunci T serta mengambil kendaraan yang tidak dalam kondisi terkunci.

Setelah berhasil membawa kendaraan, hasil curian disembunyikan sementara di sekitar lokasi sebelum dipindahkan ke tempat kos.

"Uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain judi slot online," pungkasnya.

BACA JUGA:Maling Motor di Warkop Ketintang Surabaya Terekam CCTV, Polisi Lakukan Penyelidikan

Saat ini penyidik masih memeriksa para saksi, mengembangkan kasus dengan memburu pelaku lain yang masih buron, serta mencari barang bukti yang belum ditemukan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu set kunci T, tang, obeng, kunci pas, helm, serta sepasang sandal cokelat yang digunakan saat beraksi.

 

 
 
 

Sumber:

Berita Terkait