Abaikan Validasi DTSEN, Warga Surabaya Tak Bisa Akses BPJS hingga Perizinan

Senin 13-04-2026,15:53 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Fatkhul Aziz

Langkah penertiban ini bermula dari hasil verifikasi lapangan DTSEN yang dilakukan pada 16 Oktober 2025 hingga 20 Januari 2026. 


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Hasilnya hampir 90 persen petugas tidak menemukan warga di alamat yang tertera dalam data administrasi. Sebagian besar warga dilaporkan telah pindah tanpa memberikan keterangan jelas ke pihak otoritas.

Hingga April 2026, tercatat baru sekitar 4.040 Kepala Keluarga (KK) atau setara 9.000 jiwa yang telah menyelesaikan konfirmasi resmi. Padahal, pada periode Februari hingga Maret, terdapat sekitar 34 sampai 35 ribu jiwa yang sempat melakukan pengecekan namun belum tuntas melakukan validasi.

“Data yang mutakhir dan kredibel sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan Surabaya untuk tahun 2026 hingga 2027 mendatang,” pungkasnya.(alf)

Kategori :