Bupati Sidoarjo Dorong Pembenahan Sistem Pengelolaan Sampah

Kamis 09-04-2026,13:25 WIB
Reporter : Keristion
Editor : Fatkhul Aziz

SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Bupati Sidoarjo, H. Subandi, mendorong pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Hal itu disampaikan saat sidak ke tempat pengolahan sampah (TPS), Rabu 8 April 2026.

Beberapa TPS yang menjadi sasaran sidak kali ini, antara lain TPS Penatarsewu Tanggulangin serta TPS Terung Kulon Krian. 

BACA JUGA:SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wakil Bupati Sidoarjo


Mini Kidi Wipes.--

Dalam peninjauan di TPS Desa Penatarsewu, H. Subandi menemukan bahwa pengelolaan sampah belum berjalan sesuai regulasi dan telah berlangsung tanpa penanganan maksimal sejak 2013. Ia menilai kondisi tersebut harus segera dibenahi melalui komitmen bersama seluruh pihak terkait. “Kita melihat pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik. Mudah-mudahan setelah ini kita bisa menemukan solusi bersama,” ujar H. Subandi. 

Selain itu, ia juga menyoroti ketidaksesuaian dalam penerapan retribusi sampah di masyarakat yang tidak mengacu pada aturan yang berlaku. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola persampahan ke depan. 

BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

H. Subandi menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, pengelola, dan masyarakat. Ia memastikan akan mengumpulkan seluruh pihak untuk menyepakati langkah penanganan yang terintegrasi. “Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama. Setelah ada kesepakatan, kita lakukan pembenahan secara menyeluruh,” tegasnya.

Dukungan anggaran serta perbaikan akses menuju lokasi TPS juga akan menjadi perhatian guna menunjang efektivitas operasional pengangkutan sampah. 

Lebih lanjut, H. ASubandi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh TPS di wilayah Sidoarjo. “Melalui pemetaan ini, kita ingin menyusun perencanaan yang matang, termasuk penganggaran setiap tahunnya, sehingga permasalahan sampah bisa diselesaikan secara bertahap,” jelasnya. 


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Dalam sidak terpisah di TPS Desa Terung Kulon, H. Subandi menyoroti kondisi TPS yang tidak berfungsi optimal dan hanya menjadi tempat pembuangan sampah. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau. “Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap, dan mengganggu lingkungan sekitar, apalagi berada di kawasan padat penduduk dan dekat dengan aktivitas pendidikan,” ujarnya. 

Dalam dialog dengan perangkat desa dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), diketahui bahwa pengelolaan TPS tersebut dalam kondisi vakum dan belum memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat Pengelola Sampah (KSP). 

Menyikapi hal itu, H. Subandi langsung menginstruksikan pembentukan KSP sebagai langkah awal pembenahan. “KSP harus segera dibentuk. Setelah itu, kita tata sistem pengelolaannya, mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah,” tegasnya. 

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Bupati Sidoarjo Tekankan Stabilitas Harga hingga Percepatan Proyek Infrastruktur

Kategori :