Polres Gresik Ringkus Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah

Selasa 07-04-2026,09:57 WIB
Reporter : Rakhmat Hidayat
Editor : Muhammad Ridho

BACA JUGA:Check In Bareng Pulang Gasak HP, Residivis Penipuan Dihukum 2 Tahun Penjara

Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum, khususnya gardu listrik.

“Jika menemukan orang yang mengaku petugas namun tidak dilengkapi surat tugas atau melakukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres (Lapor Cak Rama) di 0811-8800-2006.” tegasnya.

Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. (hms/day)

Kategori :