PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pedagang dan jagal sapi di Rumah Pemotongan Hewan Blandongan menghentikan aktivitas sebagai bentuk protes atas kelangkaan sapi, lonjakan harga, dan maraknya daging ilegal, Jumat 3 April 2026.
Sejak pagi, suasana di lokasi mendadak sepi tanpa aktivitas pemotongan maupun transaksi daging.
Aksi mogok massal ini merupakan bentuk protes para pelaku usaha daging sapi yang merasa terjepit kondisi.
Mereka mengeluhkan stok sapi langka, harga modal tinggi, serta peredaran daging ilegal yang merusak harga pasar.
BACA JUGA:BBPJN Garap Proyek Jembatan Bokwedi Pasuruan Mulai 6 April Ini Rute Alternatif
Faisol (41), salah satu pedagang, mengatakan berjualan daging secara resmi kini tidak lagi menguntungkan.
Ia menuding pemerintah kurang tegas dalam memberantas peredaran daging ilegal di luar RPH, termasuk dugaan adanya daging gelonggongan yang dijual murah.
Mini Kidi Wipes.--
"Kami menjual daging yang jelas asal-usulnya dan dijamin sehat untuk dikonsumsi. Tapi di luar sana, banyak daging yang tidak jelas sumbernya dijual sangat murah. Hal ini membuat kami yang jujur jadi kalah bersaing dan tertekan," keluh Faisol.
Afnah (38), pedagang asal Kelurahan Trajeng, mengaku kesulitan mengatur modal akibat tingginya harga sapi hidup.
"Kalau harga daging kami naikkan, kasihan pembeli. Tapi kalau harga tetap dipertahankan, kami yang tekor karena harga sapi hidup sekarang mahal sekali. Kami sangat butuh solusi cepat dari pemerintah," pintanya.
Gempur Rokok Ilegal -----
Imbas sepinya aktivitas juga dirasakan para juru sembelih halal yang kehilangan penghasilan.
Ayatulloh Khumaini (36), salah satu jagal sapi, mengaku pendapatannya hilang total akibat aksi mogok tersebut.
"Biasanya kami bisa memotong sampai belasan ekor sapi setiap hari. Tapi belakangan jumlahnya terus merosot, dan puncaknya hari ini tidak ada sama sekali. Kalau tidak ada yang dipotong, kami tidak punya penghasilan untuk keluarga," tuturnya.
Ketua Paguyuban Pedagang dan Jagal Sapi Kota Pasuruan, Muhammad Syaifulloh, menegaskan aksi mogok diikuti sekitar 60 pedagang dan 20 jagal.
Ia menyatakan aksi akan terus berlanjut hingga pemerintah memberikan solusi nyata.
"Kondisi di lapangan sudah sangat berat. Sapi langka, harganya mahal, ditambah lagi daging ilegal dibiarkan bebas beredar. Kami terpaksa mogok karena sudah tidak punya pilihan lain," tegasnya.
Rifki Hidayat, advokat yang mendampingi Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan, menilai lemahnya penegakan hukum menjadi akar masalah.
Ia merujuk Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi RPH yang mewajibkan pemotongan hewan di RPH resmi.
BACA JUGA:Korsleting Listrik, Toko di Ujungpangkah Gresik Hangus Terbakar
Menurutnya, daging yang beredar di masyarakat seharusnya berasal dari RPH Blandongan sesuai aturan yang berlaku.
"Aturannya sudah sangat jelas, daging yang beredar di Kota Pasuruan harus berasal dari RPH Blandongan. Namun kenyataannya, banyak daging dari luar yang masuk tanpa lewat RPH dan tidak ditindak tegas," kata Rifki.
Ia menambahkan kondisi tersebut tidak hanya merugikan pedagang resmi, tetapi juga berdampak pada pendapatan asli daerah.
"Yang paling berbahaya adalah menyangkut kesehatan masyarakat. Daging yang tidak dipotong di RPH tidak melewati pemeriksaan dokter hewan, sehingga tidak ada jaminan apakah daging tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi warga atau tidak," pungkasnya.
Kini para pedagang menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Pasuruan agar dapat kembali berjualan. (kd/mh)