SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Langkah Pemkot Surabaya dalam mengamankan aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) terus membuahkan hasil. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 18 prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang perumahan resmi diserahkan kepada pemerintah kota untuk dikelola secara mandiri.
Dominasi PSU yang diserahkan masih tertuju pada infrastruktur dasar. Prasarana jalan dan saluran menjadi yang paling banyak dengan total luasan mencapai sekitar 302,7 ribu meter persegi.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Perkuat IKM, Genjot Ekspor dan Serapan Tenaga Kerja
Mini Kidi Wipes.--
Penyerahan ini bertujuan agar perawatan dan pengelolaan fasilitas di lingkungan perumahan dapat diakomodasi langsung melalui APBD.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Krestian, menjelaskan bahwa percepatan penyerahan PSU merupakan prioritas untuk menjamin kenyamanan warga.
BACA JUGA:Akselerasi Ekspor IKM, Pemkot Surabaya Targetkan Perluasan Lapangan Kerja
"Didominasi jalan dan saluran. Penyerahan ini bagian dari upaya memastikan fasilitas umum di perumahan dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah kota," ujar Iman, Selasa 31 Maret 2026.
Memasuki awal tahun 2026, tren positif tersebut terus berlanjut. Dalam dua bulan terakhir, dua perumahan besar telah merampungkan proses administrasi penyerahan asetnya.
Yakni, Perumahan The New Hamilton yang menyerahkan jalan, saluran, ruang terbuka hijau (RTH), dan fasum. Serta Perumahan Crystal Golf Extension yang menyerahkan lahan makam.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Tata Regulasi Balai Pemuda, Pastikan Tetap Jadi Rumah Seniman
Iman menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengawal proses penyerahan PSU dari 15 pengembang lainnya. "Sekitar 15 pengembang masih berproses. Harapannya, target tersebut dapat selesai sebelum akhir tahun ini," imbuhnya.
Berdasarkan data geografis, persebaran PSU yang diserahkan tahun lalu terkonsentrasi di wilayah Surabaya Timur dengan total 10 perumahan.
Sementara itu, wilayah Surabaya Barat dan Surabaya Selatan masing-masing menyumbang empat titik perumahan.
Gempur Rokok Ilegal -----