Waspada Masalah Sosial, RT 04 Margorejo Perketat Wajib Lapor 1x24 Jam bagi Penghuni Kos Baru

Senin 30-03-2026,13:36 WIB
Reporter : Anwar Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Momentum arus balik pascalebaran 2026 yang dibarengi dengan gelombang urbanisasi mulai diantisipasi serius oleh perangkat kampung di Surabaya. Pengurus RT 04/RW 01 Kelurahan Margorejo mulai memperketat pendataan warga pendatang baru guna mencegah munculnya masalah sosial hingga potensi kriminalitas.

Ketua RT 04, Winarko, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pihak kelurahan terkait pengetatan pengawasan penduduk non-permanen. Menurutnya, kepemilikan keterampilan atau jaminan pekerjaan bagi pendatang sangat krusial agar tidak menjadi beban sosial di lingkungan setempat.

BACA JUGA:Tanpa Skill dan Domisili Jelas, Pendatang Dipulangkan, Dispendukcapil Surabaya Perketat Saringan Urbanisasi


Mini Kidi Wipes.--

"Imbauan tersebut perlu agar tidak menimbulkan masalah sosial. Kekhawatiran mendasar kami adalah jika ada pendatang tanpa identitas dan pekerjaan tetap, dikhawatirkan memicu pengangguran yang berujung pada tindakan kriminalitas," ujar Winarko, Senin 30 Maret 2026.

Terkait prosedur bagi penghuni kos baru, Winarko menegaskan bahwa aturan wajib lapor 1x24 jam tetap diberlakukan secara kaku. Pemilik rumah kos diwajibkan menyerahkan fotokopi identitas diri penghuni berupa KTP. Bagi pendatang yang membawa keluarga, wajib dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah guna tertib administrasi.

BACA JUGA:Kelurahan Wonokusumo Siagakan RT/RW, Pantau Ketat Pendatang Nekat Pascalebaran


Gempur Rokok Ilegal -----

Meski belum ada regulasi yang mewajibkan penyertaan bukti sertifikat keterampilan secara tertulis, pengurus RT 04 melakukan langkah preventif melalui wawancara langsung saat proses lapor diri.

"Saat menyerahkan identitas, kami selalu menanyakan statusnya, apakah pekerja atau mahasiswa. Jika identitasnya jelas dan ada yang menampung, tentu kami terima. Namun, pemantauan berkala tetap dilakukan agar keamanan lingkungan Margorejo tetap kondusif," pungkasnya.(yat)

Kategori :