Pembangunan Gedung Instalasi Farmasi Dinkes Jatim Rp 22,9 Miliar Disorot DPRD
Suli Daim soroti rencana pembangunan gedung farmasi Dinkes Jatim senilai Rp 22,9 miliar.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Rencana pembangunan gedung instalasi farmasi Dinas Kesehatan Jawa Timur senilai Rp 22,9 miliar menuai sorotan DPRD Jatim, Senin 30 Maret 2026.
Komisi E DPRD Jawa Timur meminta Dinas Kesehatan Jatim mengawal kebijakan efisiensi anggaran APBD 2026 dengan memprioritaskan pelayanan publik dibanding pembangunan fisik.

Mini Kidi Wipes.--
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, menilai proyek tersebut tidak selaras dengan semangat efisiensi yang tengah digaungkan Pemprov Jawa Timur.
“Setiap kebijakan anggaran harus didasarkan pada skala prioritas yang jelas, terukur, dan berpihak langsung pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Perangi Gratifikasi, Dinkes Jatim Pertebal Integritas ASN Lewat Penyuluhan Antikorupsi
Suli Daim menegaskan, kondisi fiskal yang terbatas menuntut setiap penggunaan anggaran memberikan dampak langsung bagi masyarakat, termasuk dalam sektor pelayanan kesehatan.
Menurutnya, langkah efisiensi seharusnya dilakukan secara menyeluruh melalui penataan prioritas anggaran, bukan secara parsial.
Suli juga mendorong Pemprov Jatim melakukan evaluasi terhadap rencana belanja modal, termasuk mempertimbangkan penjadwalan ulang proyek jika belum bersifat mendesak.

Gempur Rokok Ilegal -----
Selain itu, DPRD menilai proyek yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tersebut perlu dijelaskan secara transparan kepada publik.
Sorotan ini juga berkaitan dengan kebutuhan pelayanan lain, termasuk nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bergantung pada kekuatan APBD.
BACA JUGA:Dinkes P2KB Lumajang Sasar Produk Tanpa Izin Edar Jelang Idulfitri 2026
Di sisi lain, proyek pembangunan gedung instalasi farmasi tersebut dirancang dengan fasilitas lengkap, seperti penyimpanan obat bersuhu khusus hingga ruang logistik modern.
DPRD Jatim menegaskan pentingnya transparansi serta prioritas anggaran agar kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sumber:







