SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Fenomena urbanisasi pascalibur Lebaran 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya. Kelurahan Wonokusumo di wilayah Surabaya Utara mulai mengambil langkah preventif guna mencegah menumpuknya pendatang yang tidak memiliki tujuan jelas maupun jaminan pekerjaan di Kota Pahlawan.
Lurah Wonokusumo, Mohammad Ali Effendi, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi para pendatang agar tidak terlantar atau justru memicu masalah sosial baru di tengah kepadatan penduduk Surabaya Utara yang sudah sangat tinggi.
BACA JUGA:Kendalikan Urbanisasi, Satpol PP Surabaya Bakal Pulangkan Pendatang yang Melanggar
Mini Kidi Wipes.--
"Kami antisipasi jangan sampai mereka datang berbondong-bondong tanpa keahlian dan tidak dapat pekerjaan, akhirnya terlantar di sini. Fenomena satu rumah kecil diisi 5 sampai 6 KK (Kartu Keluarga) numpang saudara sering terjadi, dan ini berpotensi memicu masalah sosial," ujar Ali Effendi saat dikonfirmasi, Senin 30 Maret 2026.
Pihak kelurahan menegaskan tidak melarang warga luar daerah masuk ke Surabaya, selama memenuhi syarat administratif dan memiliki kemandirian ekonomi. Jika pendatang sudah memiliki jaminan pekerjaan dan tempat tinggal yang layak, Ali menyebut hal tersebut tidak menjadi persoalan bagi dinamika kota.
BACA JUGA:Dekat Pusat Bisnis, Kelurahan Kedungdoro Tak Ingin Kecolongan Pendatang Liar
Sebagai langkah awal, Kelurahan Wonokusumo telah mengoptimalkan koordinasi melalui grup komunikasi digital yang melibatkan seluruh ketua RT dan RW setempat. Sosialisasi arahan Wali Kota terkait tertib administrasi kependudukan telah disebarluaskan agar para pengurus kampung di garda terdepan lebih waspada.
"Berita arahan dari Pak Wali serta informasi dari media sosial sudah kami sebarkan ke grup RT dan RW. Mereka sudah standby dan paham untuk mendata warga baru di lingkungannya," tegas Ali.
Gempur Rokok Ilegal -----
Terkait tindakan lapangan, Kelurahan Wonokusumo kini tengah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menggelar operasi yustisi. Fokus utama operasi ini adalah menyasar titik-titik rawan seperti rumah kos dan pemukiman padat penduduk yang kerap menjadi tujuan utama pendatang baru.
"Hari pertama masuk kerja ini kami awali dengan koordinasi dan halal bihalal. Begitu ada perintah lanjutan dari pimpinan, kami langsung bergerak bersama Satpol PP untuk melakukan pendataan dan pengawasan ketat terhadap para pendatang nekat," pungkasnya.(yat)