Kasus Penyebaran Video Bugil Mandek 7 Bulan, Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku

Minggu 29-03-2026,20:32 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Ferry Ardi Setiawan

“Bukti-bukti sudah saya lampirkan dalam laporan. Foto terlapor juga saya berikan dengan harapan mempermudah proses. Tapi sudah 7 bulan jalan di tempat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, video tersebut merupakan hasil rekaman layar saat korban dan terlapor melakukan panggilan video melalui aplikasi WhatsApp. Menurutnya, terlapor kemudian menyunting video tersebut dengan memotong bagian wajahnya.

“Terlapor membuat seolah-olah klien saya yang membuat video itu sendiri. Padahal itu saat video call,” jelasnya.

Diduga, motif pelaku karena tidak terima diputus hubungan oleh korban. Korban sebelumnya juga menerima ancaman dari terlapor sebelum video tersebut disebarkan.

“Terlapor sempat mengancam akan menyebarkan video tersebut,” ujarnya.

Bahkan, sebelum disebarkan luas, video tersebut sempat dikirim kepada sepupu korban disertai iming-iming sejumlah uang. Hingga akhirnya video tersebut beredar ke teman-teman, keluarga, hingga lingkungan sekolah anak korban.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombespol Bimo Ariyanto saat dikonfirmasi menyatakan akan mengecek perkembangan kasus tersebut.


Gempur Rokok Ilegal -----

“Saya cek ya,” ujarnya singkat.

 

Hal serupa disampaikan Kasubdit II AKBP Ardi yang juga akan menelusuri laporan tersebut.

“Saya cek ya mas,” ujarnya. (fdn)

Kategori :