16 Tahanan Polres Probolinggo Kota Jalani Rapid Test

Rabu 22-07-2020,14:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Probolinggo, Memorandum.co.id - Sebanyak 16 tahanan Polres Probolinggo Kota yang berstatus tahanan titipan Kejaksaan yang sudah Inkrah, yakni terdakwa yang sudah mendapat putusan pengadilan dan tidak melakukan banding mengikuti tes cepat (rapid test) Covid-19. Kegiatan berlangsung di ruang tahanan Mapolres Probolinggo Kota dengan penjagaan ketat dari personil Sat Tahti Polres Probolinggo Kota, Rabu (22/7/2020). Sebelum rapid test, para tahanan dicek suhu tubuhnya. Tes cepat ini juga disaksikan langsung Kasat Tahti, Iptu Matali bersama petugas Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Pelaksanannya pun berjalan dengan lancar. “Hari ini kita melaksanakan kegiatan tes cepat untuk para tahanan di Polres Probolinggo Kota. Ada enam belas orang mengikuti tes ini,” jelas Matali. Dikatakan Matali, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di area ruang tahanan Mapolres Probolinggo Kota. Selain itu, tes cepat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendeteksi sejak dini apakah para tahanan reaktif atau nonreaktif terhadap covid-19. Mattali mengatakan, rapid test tujuannya sebagai upaya pencegahan dan mendeteksi sejak dini apakah para tahanan ini benar-benar bebas dari covid-19 ini, sehingga jika ada yang positif bisa terdeteksi sejak dini agar tidak menyebar ke mana-mana. Hasil rapid test 16 tahanan ini masih menunggu hasil, apakah menunjukkan nonreaktif atau negatif. Meski demikian, upaya pencegahan penyebaran covid-19 tidak berhenti di situ saja, melainkan juga akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan secara berkala di ruang tahanan Mapolres Probolinggo Kota. Terpisah, Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso mengatakan, selama masa pandemi pihaknya memastikan kondisi kesehatan setiap tahanan. Pada kegiatan ini, Polres Probolinggo Kota menggandeng Dinas Kesehatan Kota Probolinggo. "Baik bagi tahanan itu sendiri maupun keluarga yang menjenguk. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkas Teguh Santoso.(mhd/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait