Rian berharap, kasus yang dilaporkan sejak September 2025 atau 7 bulan yang lalu itu segera ditangani. "Harapan saya tentu ada kepastian. Janji yang diberikan untuk gelar perkara juga belum dilakukan," tutup dia.
Sementara ketika dikonfirmasi, Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jatim Kombespol Bimo Ariyanto tidak banyak komentar. Namun, ia berjanji secepatnya akan mengecek perkembangan kasus itu. "Saya cek ya," singkat Bimo.(fdn)