Meski demikian, Warsubi menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya. Ia bahkan meminta agar proses pengadaan didampingi aparat penegak hukum guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
“Mohon pendampingan dari kecamatan, kejaksaan maupun kepolisian. Saya ingin pengadaan ini berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Selain itu, bupati juga mengingatkan pemerintah desa agar mengedepankan efisiensi anggaran. Desa dipersilakan membeli sepeda motor PCX sesuai kebutuhan dengan harga serendah mungkin.
BACA JUGA:Honda PCX Tabrak Tiang Listrik di Darmo, Pemotor dan Penumpang Tewas
“Desa bisa membeli dengan harga semurah-murahnya. Jika ada sisa anggaran, silakan dimasukkan ke Silpa. Yang penting manfaatnya jelas untuk pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Terpisah, Kepala DPMD Jombang Sudiro Setiono menjelaskan bahwa realisasi pengadaan kendaraan dinas tersebut bergantung pada kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa.
“Pengadaan sepeda motor PCX itu tergantung APBDes masing-masing desa. Kapan bisa diserap juga menunggu APBDes tersebut,” ujarnya. (war)