JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Rencana pengadaan sepeda motor Honda PCX untuk operasional kepala desa di Kabupaten Jombang menjadi sorotan. DPRD Jombang menegaskan bahwa program tersebut bukan kewajiban bagi pemerintah desa.
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menyampaikan, pengadaan kendaraan memang tercantum dalam menu anggaran desa melalui program Mantra. Namun, keputusan untuk melaksanakan atau tidak tetap berada di tangan masing-masing desa.
BACA JUGA:DPMD Jombang Tegaskan Pengadaan PCX Dilakukan Masing-Masing Desa
Mini Kidi Wipes.--
“Pengadaan sepeda motor itu bukan menu wajib. Memang ada dalam menu anggaran desa Mantra, tetapi desa memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah akan mengadakan atau tidak,” ujarnya.
Hadi menegaskan, apabila pemerintah desa memutuskan untuk melaksanakan pengadaan, maka prosesnya harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:Polsek Kamal Amankan Begal Motor Honda PCX dari Amuk Warga
Menurutnya, desa juga dapat melakukan pengadaan secara mandiri dengan tetap memperhatikan aturan pengelolaan keuangan desa serta mencari harga yang paling efisien.
“Kalau memang desa ingin melakukan pengadaan, harus lebih berhati-hati dan dijalankan sesuai prosedur. Desa juga bisa mencari harga yang paling rendah,” katanya.
DPRD Jombang juga mengingatkan agar pemerintah desa benar-benar cermat dalam menggunakan anggaran, terlebih dana tersebut bersumber dari keuangan negara.
Gempur Rokok Ilegal.--
“Intinya DPRD meminta desa berhati-hati dalam penggunaan anggaran, khususnya yang berasal dari anggaran negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sudirio Setiono belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, yang bersangkutan belum merespons meski nada sambung terdengar. Pesan singkat yang dikirim juga belum mendapat balasan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan program pengadaan sepeda motor untuk operasional kepala desa tetap dilanjutkan. Bupati Jombang Warsubi menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan mobilitas serta kinerja pelayanan pemerintahan desa.
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Jalan Ahmad Yani Surabaya Tewaskan Penumpang Motor PCX