ASN Pemkot Surabaya Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Selasa 10-03-2026,19:30 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Aris Setyoadji

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Surabaya melarang aparatur sipil negara menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi saat momen Hari Raya Idulfitri dan mewajibkan seluruh mobil operasional dikumpulkan selambat-lambatnya H-1 Lebaran 2026, Selasa 10 Maret 2026.


Mini Kidi Wipes.--

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang digunakan untuk menunjang pelayanan publik, sehingga tidak boleh dipakai untuk keperluan pribadi seperti mudik ke luar kota.

Karena itu, seluruh kendaraan operasional diminta diparkir di lokasi yang telah ditentukan, di antaranya halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola.

BACA JUGA:Kawal Parkir Non-Tunai, Wali Kota Eri Cahyadi Tertibkan Jukir Tanpa Atribut dalam Patroli Asuhan Rembulan

“Karena ini bukan kepentingan negara, ini kepentingan pribadi untuk Lebaran, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor. Tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan,” tegas Eri.

Meski demikian, Pemkot Surabaya memberikan pengecualian bagi kendaraan yang bersifat operasional krusial dan berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat maupun kedaruratan.

BACA JUGA:Kejati Jatim Geledah KBS, Eri Cahyadi Ungkap Dugaan Keuangan Fiktif Selama 10 Tahun di Surabaya

Beberapa di antaranya seperti kendaraan pengangkut sampah, mobil pengawal operasional, serta kendaraan yang digunakan untuk penanganan kondisi darurat.

Namun, kendaraan tersebut hanya diperbolehkan beroperasi untuk menjalankan tugas di dalam wilayah Kota Surabaya.


Gempur Rokok Ilegal.--

“Yang penting dia tetap menjaga kota, dia boleh menggunakan mobil itu. Yang tidak boleh adalah digunakan untuk keluar kota,” lanjutnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan dengan mendata seluruh kendaraan yang masuk ke kantong parkir yang telah disiapkan.

Bahkan kendaraan operasional yang masih digunakan untuk tugas pelayanan tetap akan dilakukan pengecekan setiap hari.

BACA JUGA:Komitmen Lindungi Pekerja, Eri Cahyadi Raih Platinum Terbaik I Pembina K3 Jawa Timur

Eri juga mengingatkan para ASN agar tidak mencoba menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi saat Lebaran.

“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jika terbukti melanggar, sanksinya berat,” pungkasnya. (alf)

Kategori :