Modus Tuang ke Teko Plastik, Kafe Mokong di Pesisir Suramadu Digerebek Tiga Pilar Kenjeran

Minggu 08-03-2026,13:00 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Fatkhul Aziz

"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP. Selain tipiring, ada surat pernyataan. Jika masih membandel, Satpol PP tidak segan melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sana. Itu kewenangan mereka," tambahnya. 

Patroli serupa dipastikan akan terus digalakkan secara kontinu selama sebulan penuh. Tak hanya menyasar miras, petugas juga memelototi potensi gangguan kamtibmas seperti aksi tawuran, gangster, hingga kejahatan 3C (curat, curas, curanmor).

BACA JUGA:Polres Gresik Gelar Latpraops Pekat Semeru 2026, Sasar Penyakit Masyarakat dan Miras Ilegal di Bulan Ramadan

"Kami ingin memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk tanpa gangguan kebisingan atau keributan akibat pengaruh miras. Operasi ini akan terus berkesinambungan selama sebulan penuh," pungkasnya. (alf)

Kategori :