BPJS Kesehatan Kediri Sosialisasikan Cek Status JKN dan Reaktivasi PBI JK

Kamis 05-03-2026,10:39 WIB
Reporter : Ahmad Rifai
Editor : Muhammad Ridho

KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Kediri pada Selasa 3 Maret 2026 kemarin, melakukan sosialisasi kepada perangkat desa mengenai cara pengecekan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta mekanisme reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Sosialisasi itu menyasar perangkat desa karena mereka sering menjadi rujukan awal masyarakat ketika mengalami kendala kepesertaan, termasuk saat status kepesertaan menjadi nonaktif.

Melalui kegiatan ini, perangkat desa diharapkan dapat memahami alur pengecekan status kepesertaan, proses pembaruan data, hingga pengajuan reaktivasi bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

BACA JUGA:Ungguli DKI dan Jabar, Jatim Jadi Provinsi dengan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terbanyak 2025


Mini Kidi Wipes.--

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, mengatakan bahwa proses reaktivasi PBI JK mengacu pada pembaruan data sosial ekonomi yang saat ini sedang berjalan. Ia menyebutkan bahwa prioritas reaktivasi PBI JK diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria.

“Kami sedang melakukan pemutakhiran DTSEN. Untuk PBI JK, prioritas utamanya adalah masyarakat yang memang layak dan berada di desil 1 sampai 5,” ujar Ariyanto.

Menurut Ariyanto, pemahaman perangkat desa mengenai kriteria dan alur pengusulan reaktivasi sangat diperlukan agar bantuan iuran dapat tetap tepat sasaran. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai langkah yang harus dilakukan ketika status PBI JK mereka tidak aktif.

BACA JUGA:DBHCHT Turun, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal di Tulungagung Ikut Menyusut

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Rahma Sari Dewi, mengatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penguatan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa literasi mengenai kepesertaan JKN serta kedisiplinan untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif perlu terus diperkuat. Selain itu, masyarakat yang mampu juga diharapkan dapat mengambil peran melalui kepesertaan mandiri.

“Mas Bupati (Hanindhito) memberi perhatian pada hal ini agar masyarakat Kabupaten Kediri dalam mengakses layanan kesehatan tidak mengalami kesulitan. Kami juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui program PESIAR, yang menyasar hingga ke desa-desa, terutama bagi masyarakat yang sebenarnya mampu mandiri tetapi belum tergerak untuk ikut BPJS Kesehatan,” kata Rahma.

BACA JUGA:Pindah ke Kejagung, Kajari Jember Ichwan Effendi Titip Kasus BPJS ke Pimpinan Baru

Rahma menambahkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai skema gotong royong dalam Program JKN perlu terus diperkuat agar kepesertaan tidak dipandang hanya dibutuhkan ketika sedang sakit. Menurutnya, menunda kepesertaan dapat berdampak pada besarnya biaya yang harus ditanggung ketika membutuhkan layanan kesehatan berbiaya tinggi.

“Kadang masih ada yang menunda ikut JKN. Namun saat terkena penyakit berat, misalnya harus menjalani cuci darah, biaya yang dibutuhkan bisa sangat besar dan akhirnya berdampak pada kondisi ekonomi keluarga,” tambahnya.

Kategori :