SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tim Perintis Ditsamapta Polda Jatim turut mendukung penegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Salah satunya dengan menindak gelandangan dan pengemis (gepeng) selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.
Langkah itu, dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Khususnya di sejumlah titik keramaian seperti kawasan perbelanjaan, masjid, serta persimpangan jalan yang kerap dipadati warga selama Ramadan.
BACA JUGA:Gempuran Gepeng Jelang Lebaran, Sosiolog: Jadi Tradisi dan Pekerjaan Musiman
Mini Kidi Wipes.--
Komandan Tim Perintis Polda Jatim, Ipda Akhmad Arif Suryadi mengatakan, upaya itu merupakan bagian dari penegakan Perda tentang ketertiban umum di wilayah Jawa Timur. “Penertiban ini sebagai bentuk penegakan Perda, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar kondusif selama Ramadan hingga Idulfitri,” ujar Ipda Arif.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya Tim Perintis tidak bekerja sendiri. Penertiban dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial serta instansi terkait lainnya. Para gelandangan dan pengemis yang terjaring pendataan kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
BACA JUGA:Data Gepeng di Liponsos Keputih Stabil, Mayoritas Berasal dari Luar Surabaya
Gempur Rokok Illegal--
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif, tetapi juga humanis. Petugas memberi imbauan serta edukasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang melanggar Perda dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Harapannya, situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan serta merayakan Idulfitri dengan nyaman,” katanya.(fdn)