SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Inovasi sistem perparkiran di kota ini terus bertransformasi. Untuk memperkuat ekosistem pembayaran non-tunai, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal segera merilis Voucher Parkir Suroboyo.
Langkah ini diproyeksikan menjadi solusi praktis sekaligus menjamin transparansi retribusi di seluruh titik parkir tepi jalan umum (TJU).
BACA JUGA:Polsek Gayungan Siagakan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa Paguyuban Juru Parkir di Dishub Surabaya
Mini Kidi Wipes.--
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengungkapkan bahwa skema voucher ini bukan barang baru.
Sebelumnya, sistem ini telah melewati masa uji coba terbatas pada awal 2024 di beberapa titik yang dipantau langsung oleh petugas.
Hasil evaluasi yang positif mendorong Dishub untuk memperluas jangkauan penggunaan secara masif.
"Voucher Parkir Suroboyo ini nantinya bisa digunakan oleh seluruh warga di seluruh titik parkir tepi jalan umum di Surabaya tanpa terkecuali," ujarnya.
BACA JUGA:Dishub Surabaya: Parkir Ilegal Tidak Diberi Ruang di Kota Pahlawan
Gempur Rokok Illegal--
Untuk memastikan aksesibilitas, pemkot menggandeng jaringan ritel modern dan minimarket sebagai kanal distribusi resmi.
Masyarakat tidak perlu bingung soal harga, karena nominal voucher disesuaikan persis dengan tarif resmi yang berlaku saat ini. Yakni, Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
Konsepnya dibuat sesederhana mungkin. Warga disarankan memiliki stok voucher terlebih dahulu. Saat parkir, mereka cukup menyerahkan lembar voucher kepada petugas parkir sebagai bukti bayar sah.
"Tujuannya memudahkan. Warga tinggal beli di awal, simpan, dan berikan saat transaksi. Ini jauh lebih praktis dan akuntabel," jelasnya.
BACA JUGA:Pemprov Jatim Siapkan 7.000 Kuota Mudik Gratis: 4.000 Lewat Darat, 3.000 Jalur Laut