Layanan Publik Tetap Buka Selama Lebaran, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Piket
Petugas memberikan pelayanan kesehatan kepada warga di puskesmas.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Surabaya memastikan layanan publik tetap berjalan selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dengan menerapkan sistem piket di berbagai sektor pelayanan, Senin 16 Maret 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan kedaruratan, tetap terpenuhi meski sebagian aparatur sipil negara menjalani cuti bersama.

Mini Kidi Wipes.--
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya M Fikser mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah menyiapkan pengaturan jadwal tugas selama masa libur Lebaran.
"Pelayanan publik seperti rumah sakit tetap dibuka. Beberapa puskesmas juga menyiagakan petugas agar masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan selama libur Lebaran," ujar Fikser.
Menurutnya, sistem piket tidak hanya berlaku bagi petugas lapangan, tetapi juga bagi pejabat struktural di lingkungan pemerintah kota.
BACA JUGA:Jamin Keamanan Libur Lebaran, Pemkot Surabaya Sebar 35 Pos Layanan di Titik Rawan
Pengaturan personel dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kota hingga perangkat wilayah di kecamatan dan kelurahan.
Para pejabat struktural dijadwalkan secara bergantian untuk bertugas sebagai penanggung jawab harian guna memastikan pengambilan keputusan cepat apabila terjadi kendala di lapangan.
"Semua kantor pemerintah sudah diatur sistem piketnya. Masing-masing kepala perangkat daerah, mulai dari dinas, badan, camat, hingga lurah, menyiapkan petugas yang bersiaga secara bergantian," imbuhnya.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Bongkar 40 Gudang Sampah Ilegal di Sekitar TPA Benowo
Selain sektor kesehatan, sektor keamanan dan penanganan bencana juga menjadi prioritas selama masa libur Lebaran.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) serta Satpol PP tetap beroperasi dengan sistem operasional penuh melalui pembagian shift petugas.
Terkait fasilitas pendukung, Pemkot Surabaya juga menetapkan kebijakan khusus terhadap kendaraan dinas selama masa libur.

Gempur Rokok Ilegal.--
Meski sebagian kendaraan dinas ditarik, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan operasional yang tetap disiagakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
"Kendaraan operasional tetap disiagakan. Ini penting untuk mendukung mobilitas petugas dalam memberikan pelayanan maupun penanganan kedaruratan di lapangan," tegasnya. (alf)
Sumber:





