Kapolres Kediri Kota Audiensi dengan Mahasiswa, Tegaskan Terbuka pada Kritik dan Reformasi

Sabtu 28-02-2026,07:55 WIB
Reporter : Agung Nugroho
Editor : Muhammad Ridho

Ia juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 

Menurutnya, Polri hadir untuk melindungi dan mengamankan masyarakat yang menyampaikan aspirasi selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Zero Narkoba, Polres Kediri Kota Tegaskan Integritas Lewat Tes Urine Massal

Di akhir audiensi, AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan komitmennya untuk membuat laporan tertulis sebagai tindak lanjut resmi atas seluruh aspirasi yang disampaikan.

“Aspirasi ini akan kami teruskan secara administratif dan struktural. Kami terbuka terhadap kontrol sosial dan siap memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Selain dialog, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian takjil oleh mahasiswa, penyerahan petisi kepada Kapolres, doa dan tahlil, serta buka puasa bersama di lingkungan Polres Kediri Kota.(nug/fai)

Kategori :