SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Guna menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat, Unit Samapta Polsek Mulyorejo menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Mulyorejo, Jumat 27 Februari 2026.
Operasi patroli bergerak ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Mulyorejo, Iptu Taufik Sungkono, S.H. Petugas menyisir area-area yang sering dikeluhkan warga terkait keberadaan parkir tidak resmi yang kerap memicu kemacetan serta ketidaknyamanan bagi pengendara yang melintas.
BACA JUGA:Sikat Parkir Liar di Mulyosari, Polsek Mulyorejo Amankan Jukir
Mini Kidi Wipes.--
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah jukir yang tidak memiliki izin resmi alias liar berhasil diamankan oleh petugas. Para pelanggar tersebut kemudian didata dan diserahkan ke Sat Samapta Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Kapolsek Mulyorejo, AKP Desy Ratnasih Dewanti, S.I.K., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respon cepat Polri terhadap laporan dan keluhan masyarakat yang masuk.
BACA JUGA:Kapolsek Mulyorejo Hadiri Peresmian SPPG Kalisari
Gempur Rokok Illegal--
"Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan wilayah Mulyorejo tetap kondusif dan tertib. Keberadaan jukir liar seringkali menjadi pemicu gangguan Kamtibmas dan kemacetan. Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas namun humanis terhadap siapa pun yang melanggar aturan," tegas AKP Desy.
Melalui operasi ini, Polsek Mulyorejo berharap dapat memberikan efek jera kepada oknum jukir liar serta mengembalikan fungsi jalan agar lebih lancar dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Surabaya Timur.(mtr)