JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengembangkan transformasi digital layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku guna memudahkan masyarakat memantau proses pengajuan tanpa harus datang langsung ke kantor, Senin 23 Februari 2026.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan layanan pertanahan dari mana saja hingga status dokumen berada di loket penyerahan.
Mini Kidi Wipes.--
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, saat mengambil Sertipikat Elektronik melalui Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu 21 Februari 2026.
Sertipikat Elektronik yang diambil Yumiwati merupakan hasil pengurusan administrasi pertanahan yang dilakukan secara mandiri tanpa kuasa.
Ia menyebut antrean dapat diambil secara daring melalui Sentuh Tanahku dan data sertipikat yang telah terbit tersimpan dalam aplikasi sehingga dapat diakses kapan saja.
BACA JUGA:Tidak Ada Perbedaan, Pelataran di Kantor ATR/BPN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan
“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, yang merasa lebih aman setelah sertipikat tanahnya beralih ke bentuk elektronik.
Gempur Rokok Illegal--
“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” pungkas Ratna Tobing.