Gresik, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Gresik menangkap pengedar narkoba, Suratman (39), di depan warung kopi (warkop) milik Suparman, di Jalan Sekargeneng, Desa Kandangan, Kecamatan Cerme. Dari tangan tersangka asal Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, ini disita 15 poket sabu, dan uang hasil penjualan barang haram tersebut Rp 12,4 juta. Dipaparkan Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto bila 14 poket sabu dikemas tersangka dalam sedotan dan disimpan di dalam botol bekas. “Satu poketnya disimpan di lipatan kertas warna merah muda,” ujar Hery. "Selain sabu kami juga menyita uang tunai hasil penjualan, satu buah HP Samsung, dan satu unit sepeda motor Honda Vario W 2659 AX tanpa STNK milik tersangka," beber Hery, Selasa (14/7). Untung mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus meringkuk di tahanan Rutan Polres Gresik. Dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(and/har/tyo)
Pengedar Sabu Benjeng Dibekuk Depan Warkop
Selasa 14-07-2020,18:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,06:26 WIB
Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Rabu 13-05-2026,07:28 WIB
Di Hadapan Ribuan Santriwati, Dahlan Iskan Bongkar Rahasia Financial Freedom di MBI Big Fair 17
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Suhu Surabaya Menyengat! BMKG Sebut Kemarau Dini dan Potensi El Niño Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,21:19 WIB
Pencuri Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum di Jalan Semolowaru Surabaya Dibekuk
Rabu 13-05-2026,21:11 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sabu 1,3 Kg dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Rabu 13-05-2026,21:01 WIB