Pemkab Sidoarjo dan BPN Ukur Lahan Flyover Gedangan
Pemkab dan BPN mulai mengukur lahan flyover Gedangan--
SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berusaha mempercepat pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan. Sebanyak 122 bidang lahan terdampak proyek mulai diukur dan dipetakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pengukuran bidang tanah menjadi tahapan yang harus segera dituntaskan sebelum masuk proses penilaian harga tanah atau appraisal.
“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” katanya.
BACA JUGA:Anggota DPRD dan Bupati Sidoarjo Panen Melon di Candinegoro Wonoayu

Mini kidi--
Untuk mendukung pembebasan lahan proyek pembangunan jembatan layang tersebut, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran Rp 225 miliar pada APBD 2026. Anggaran itu digunakan untuk menuntaskan proses pembebasan lahan.
“Dana segitu belum cukup, karena diperkirakan butuh sekira Rp 450 miliar. Nah, kekurangannya atau kebutuhan dana yang belum terselesaikan tahun akan dilanjutkan melalui penganggaran tahun 2027,” ungkapnya.
Di lapangan, petugas BPN bersama Pemkab Sidoarjo kini melakukan pengukuran secara bertahap. Pengukuran dilakukan dengan menyusuri jalur utama kawasan proyek, mulai dari kawasan perempatan hingga sisi utara dan timur.
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Minta Petakan Kebutuhan Fasilitas Pelayanan Puskesmas
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo M Makhmud, pengukuran dilakukan bertahap dengan sekitar 20 sampai 25 bidang setiap hari.
“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran,” ujarnya.
Selain tanah milik warga, sejumlah fasilitas umum dan bangunan milik pemerintah juga terdampak proyek. Di antaranya sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh.
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Tegaskan Tak Ada Korban Jiwa Akibat Keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam

Gempur Rokok Illegal--
Sumber:







