SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur membantah menerima uang, dalam proses hukum penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ivan Kuncoro, bos Valhalla Spectaclub dan rekan-rekannya.
Bantahan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim Kombespol Muhammad, menyusul isu yang menyebut adanya pembayaran uang pelicin hingga hampir Rp300 juta dalam penanganan perkara tersebut.
BACA JUGA:Setelah Kasus Narkoba, Ivan Kuncoro Dilaporkan ke Polisi Terkait Penipuan
Mini Kidi Wipes.--
Muhammad menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta dan menerima uang sepeserpun atas penanganan kasus tersebut. Proses hukum telah dijalankan sesuai prosedural yang berlaku: penyalahguna dilakukan rehabilitasi.
"Kami tidak pernah meminta maupun menerima uang satu rupiahpun dari mereka yang ditangkap," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat 20 Februari 2026.
BACA JUGA:Rehabilitasi Bos Valhallah Spectaclub, Ivan Kuncoro DKK Janggal
Diberitakan sebelumnya, Setelah tersandung kasus penyalahgunaan Narkotika dan berujung direhabilitasi, Ivan Kuncoro, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Laporan terkait penipuan dan penggelapan itu kini ditangani Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ada dua laporan yang ditujukan pada anak Heri Kuncoro, pemilik PT. Rasa Sayang Inti tersebut beserta Siau Novita, istri Ivan Kuncoro. Mereka adalah LS dan AC.
Informasi yang diterima Memorandum, laporan itu dilakukan LS pada Selasa 10 Februari 2026 sekitar pukul 16.15, dan seorang pria berinisial AC pada Rabu 11 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA:Ivan Kuncoro, Anak Bos Rasa Sayang Grup Ditangkap BNNP Jatim Terkait Narkoba
Sumber yang meminta namanya tak diungkap bercerita, Ivan Kuncoro beserta istrinya diduga melakukan penipuan usai bos Valhalla itu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) di salah satu room karaoke Fox Lounge & KTV Tidar.
"Saat proses hukum berlangsung di BNNP Jatim, dia meminta sejumlah uang kepada delapan orang yang turut diamankan. Satu orang dimintai sekitar Rp35 juta. Nominal beda-beda. Total yang dikumpulkan itu hampir Rp300 juta," katanya.