MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang masa bakti 2026–2028 akhirnya dilakukan secara tertutup setelah sempat terjadi perdebatan dalam forum, Sabtu 14 Februari 2026.
Perdebatan terjadi karena kubu Zia Ul’haq tidak menyetujui mekanisme voting terbuka. Sidang bahkan sempat diskors cukup lama sebelum akhirnya disepakati pemilihan dilakukan secara tertutup.
Mini Kidi--
Voting tertutup diikuti 62 ketua cabang olahraga (cabor) yang memiliki hak suara di bawah naungan KONI Kabupaten Malang. Dua bakal calon yang bersaing yakni Darmadi S.Sos, yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Malang, dan Zia Ul’haq S.Sos, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra.
BACA JUGA:Panas, Pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang Diwarnai Perang Pendapat
“Total suara ada 65 suara, dari cabor ada 63 dan dua suara dari KONI Jatim dan KONI Kabupaten Malang,” terang Plt Ketua KONI Kabupaten Malang H. Siswarno Mulyadi.
Namun, lanjut Siswarno, yang menggunakan hak suara sebanyak 60 suara karena ada cabor yang tidak hadir serta KONI Jatim tidak memberikan hak suaranya.
BACA JUGA:Empat Belas ASN Pemkab Malang Berebut Tiga Jabatan JPTP 2026
“Dari hasil pemilihan voting secara tertutup, didapatkan suara untuk Darmadi sebanyak 40 suara dan suara untuk Zia Ul’haq sebanyak 19 suara, sedangkan tidak sah ada satu suara,” jelasnya.
Dengan hasil tersebut, Darmadi ditetapkan sebagai Ketua KONI Kabupaten Malang masa bakti 2026–2028.
Siswarno menambahkan, untuk pelantikan akan menunggu proses pengajuan dari kepengurusan selanjutnya.
“Karena pada dasarnya kepengurusan ini merupakan lanjutan dari pengurus sebelumnya yang mengundurkan diri,” tambahnya.
Siswarno juga mengakui sempat terjadi dinamika dalam proses pemilihan.
“Itulah demokrasi. Dengan begitu musyawarah yang berlangsung terlihat hidup,” tegas Siswarno. (kid)