Gresik, memorandum.co.id - Akibat pandemi Covid-19, selama 3 bulan kemarin kegiatan sekolah terpaksa harus diliburkan. Kini, siswa-siswi di Gresik memulai tahun ajaran baru 2020/2021, namun dengan protokol kesehatan sesuai dengan kebijakan new normal. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik Nur Maslichah mengatakan, secara umum seluruh sekolah di Kabupaten Gresik sudah siap untuk melakukan metode belajar dari rumah (BDR) secara daring. "Sudah siap baik untuk masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) maupun BDR. kemarin sudah kita kumpulkan dan sudah kita latih guru-gurunya." ujar Icha, panggilan akrab Nur Maslichah, Minggu (12/7/2020). Ia juga menjelaskan, pelatihan yang diberi berupa bimbingan teknis (bintek) penyelenggaraan BDR untuk para guru. Pelatihan itu juga mendatangkan narasumber dari lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP) Jawa Timur. "Di sana ada forum berbagi best practices. ada juga yang mendatangkan narasumber dari luar misal LPMP," jelasnya. Ditambahkan, dari pengalaman selama tiga bulan sebelumnya, Dispendik memberi edaran kepada setiap UPT SMP, mengenai apa yang harus dilakukan sekolah. "InsyaAllah sekolah sudah lebih siap menghadapi tatanan baru ini. Teknisnya juga banyak yang berinisiatif menggunakan streaming melalui platform instagram, ada yang lewat chanel youtube sekolah, juga ada yang ngirim video," tutup Icha.(dev/har/tyo)
Belajar Mengajar Daring, Dispendik Gresik Beri Pelatihan Guru SMP
Minggu 12-07-2020,18:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,13:58 WIB
Kasus Suami Bunuh Bidan di Besuki: Selain Cemburu, Pelaku Diduga Kuat Konsumsi Sabu
Selasa 09-06-2026,13:13 WIB
Sambut HUT ke-8 Memorandum Online, Keluarga Besar Memorandum Gelar Tasyakuran
Selasa 09-06-2026,20:33 WIB
Wagub Emil Lepas Tim Yankes Bergerak ke Pulau Sapudi, Layani Skrining dan Pelayanan Kesehatan Spesialistik
Selasa 09-06-2026,20:01 WIB
Kasatreskrim Polres Situbondo: Suami yang Bunuh Bidan RSUD Besuki Positif Konsumsi Sabu
Selasa 09-06-2026,13:37 WIB
Pemkab Mojokerto Ultimatum Tambang Ilegal, Beri Waktu 30 Hari Urus Izin
Terkini
Rabu 10-06-2026,12:12 WIB
Menjaga Kepercayaan adalah Janji Suci di Era Disinformasi
Rabu 10-06-2026,11:59 WIB
Media Online Penunjang Penegakan Hukum dan Sumber Informasi Update
Rabu 10-06-2026,11:25 WIB
Harus Tetap Jadi Media Siber Nomor Satu di Jatim
Rabu 10-06-2026,11:21 WIB
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Sidoarjo Gelar Donor Darah
Rabu 10-06-2026,11:18 WIB