Surabaya, Memorandum.co.id - Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan Ismail Bima Putra di rumahnya Jalan Wonocolo Pabrik Kulit. Dari penggerebekan itu, petugas nyaris kehilangan barang bukti. Hanya saja, upaya unit pimpinan Iptu Eko Julianto itu membuahkan hasil. Sejumlah barang bukti ditemukan setelah petugas membongkar kipas angin dinding. Di dalam kotak mesin, petugas mendapati empat poket sabu berbagai ukuran. Jika ditotal, kristal haram itu mencapai lebih dari satu gram. "Selain uang, semua barang bukti itu disimpan dalam mesin kipas angin," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (12/7)siang. Memo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika tersangka Bima kerap mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah kurang lebih tiga bulan menjadi pengedar sabu. "Dulu masih kerja cuma pakai saja. Sekarang sudah tidak kerja pak, makanya saya pengen coba-coba jualan," aku Bima.(fdn/gus)
Polisi Tangkap Arek Wonocolo Pengedar Sabu
Minggu 12-07-2020,15:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-04-2025,11:56 WIB
Awal Masuk Lebaran Dua Perwira Dimutasi, Ini Pesan Kapolres Lumajang
Selasa 08-04-2025,13:08 WIB
Polres Tulungagung Gagas Festival Balon Udara Aman Tanpa Petasan
Senin 07-04-2025,21:56 WIB
Kursi Kepala DPMPTSP Kota Madiun Jadi Rebutan
Selasa 08-04-2025,11:59 WIB
Soal Isu Mutasi, Wali Kota Madiun Angkat Bicara
Selasa 08-04-2025,07:58 WIB
Fraksi PDI-P DPRD Jatim Minta Pemprov Petakan Wilayah Rawan Longsor
Terkini
Selasa 08-04-2025,20:32 WIB
Kereta Api CL Jenggala Terserempet Truk di Gresik, Masinis dan Asisten Dilarikan RS
Selasa 08-04-2025,20:19 WIB
Banyak Perusahaan Mokong di Pasuruan, Belum Bayar THR Karyawan
Selasa 08-04-2025,20:12 WIB
Gas Elpiji Meledak, 4 Karyawan Alami Luka Bakar Serius
Selasa 08-04-2025,19:54 WIB
4 Remaja Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Usai Tawuran, Temukan Sajam dan Busur Panah
Selasa 08-04-2025,19:45 WIB