Surabaya, Memorandum.co.id - Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan Ismail Bima Putra di rumahnya Jalan Wonocolo Pabrik Kulit. Dari penggerebekan itu, petugas nyaris kehilangan barang bukti. Hanya saja, upaya unit pimpinan Iptu Eko Julianto itu membuahkan hasil. Sejumlah barang bukti ditemukan setelah petugas membongkar kipas angin dinding. Di dalam kotak mesin, petugas mendapati empat poket sabu berbagai ukuran. Jika ditotal, kristal haram itu mencapai lebih dari satu gram. "Selain uang, semua barang bukti itu disimpan dalam mesin kipas angin," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (12/7)siang. Memo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika tersangka Bima kerap mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah kurang lebih tiga bulan menjadi pengedar sabu. "Dulu masih kerja cuma pakai saja. Sekarang sudah tidak kerja pak, makanya saya pengen coba-coba jualan," aku Bima.(fdn/gus)
Polisi Tangkap Arek Wonocolo Pengedar Sabu
Minggu 12-07-2020,15:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Kamis 08-10-2026,20:42 WIB
Pengacara Toni Ahmadi Minta Hukuman Ringan dalam Sidang Korupsi di Surabaya
Kamis 08-10-2026,21:17 WIB
16 Unit Outdoor AC Kenpark Hilang, Tiga Terdakwa Jalani Sidang di PN Surabaya
Kamis 08-10-2026,21:08 WIB
PSMP Jatim Tagih Tindak Lanjut Temuan BPK Puluhan Miliar di BUMD Lumajang
Terkini
Jumat 09-10-2026,13:18 WIB
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Jumat 09-10-2026,13:00 WIB
Pascarotasi Eselon 2, Pemkab Tulungagung Targetkan Open Bidding Segera Digelar
Jumat 09-10-2026,12:53 WIB
Lawan Isen Mulang Kalteng FC, Persebaya Waspadai Sikap Pantang Menyerah Laskar Tambun Bungai
Jumat 09-10-2026,12:49 WIB
Kemudahan Akses Layanan JKN Berikan Kepastian Layanan Kesehatan Bagi Peserta
Jumat 09-10-2026,12:46 WIB