Surabaya, Memorandum.co.id - Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan Ismail Bima Putra di rumahnya Jalan Wonocolo Pabrik Kulit. Dari penggerebekan itu, petugas nyaris kehilangan barang bukti. Hanya saja, upaya unit pimpinan Iptu Eko Julianto itu membuahkan hasil. Sejumlah barang bukti ditemukan setelah petugas membongkar kipas angin dinding. Di dalam kotak mesin, petugas mendapati empat poket sabu berbagai ukuran. Jika ditotal, kristal haram itu mencapai lebih dari satu gram. "Selain uang, semua barang bukti itu disimpan dalam mesin kipas angin," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (12/7)siang. Memo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika tersangka Bima kerap mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah kurang lebih tiga bulan menjadi pengedar sabu. "Dulu masih kerja cuma pakai saja. Sekarang sudah tidak kerja pak, makanya saya pengen coba-coba jualan," aku Bima.(fdn/gus)
Polisi Tangkap Arek Wonocolo Pengedar Sabu
Minggu 12-07-2020,15:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,21:36 WIB
Ivan Kuncoro, Anak Bos Rasa Sayang Grup Ditangkap BNNP Jatim Terkait Narkoba
Selasa 03-02-2026,22:48 WIB
Rumah Radio Bung Tomo Rata dengan Tanah, Presiden Prabowo Buka Luka Lama Sejarah Surabaya
Selasa 03-02-2026,21:51 WIB
Bapenda Nganjuk Tidak Berwenang Soal PPh dan PPN Konsorsium Tambang
Rabu 04-02-2026,07:07 WIB
Membela Istri Bisa Menggugurkan Jabatan
Rabu 04-02-2026,07:00 WIB
KDRT Masih Marak di Jatim, Bukti Budaya Patriarki Mengakar
Terkini
Rabu 04-02-2026,19:12 WIB
Jemaat Laporkan Pengurus Gereja Atas Dugaan Penggelapan Dana Umat Rp 3,6 Miliar
Rabu 04-02-2026,19:04 WIB
Anak 13 Tahun di Surabaya Alami Perundungan, Polisi Periksa 12 Saksi
Rabu 04-02-2026,18:58 WIB
Kang Marhaen Segera Realisasi Perbaikan Jalan Rusak di Dusun Miren Nganjuk
Rabu 04-02-2026,18:34 WIB
Peace Vaganza Unair Perkuat Sinergi Pascasarjana dan Kepala Daerah
Rabu 04-02-2026,18:30 WIB