Dua Pelaku Gendam di Situbondo Babak Belur, Salah Satunya Residivis Kasus Curanmor

Selasa 10-02-2026,16:56 WIB
Reporter : Fatur Bahri
Editor : Aris Setyoadji

SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus gendam ditangkap massa di Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, setelah kembali ke lokasi usai beraksi di toko milik warga, Minggu 9 Februari 2026.


Mini Kidi--

Dua terduga pelaku yang diamankan yakni Nisun (42) dan Asmad (43), warga Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Situbondo, yang ditangkap di Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Bondowoso.

Salah satu dari kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan terjadi setelah kedua pelaku sebelumnya menggendam dan menguras dagangan toko milik H Imam Muhtadi, warga Desa Rajekwesi.

BACA JUGA:Polres Situbondo Gelar Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026

Merasa aksinya berjalan lancar, kedua pelaku kembali mendatangi desa tersebut dan diduga hendak melancarkan aksi serupa di toko korban.

Sementara itu, kedatangan pelaku diketahui warga yang kemudian tanpa dikomando langsung melakukan pengejaran.

Mengetahui aksinya terbongkar, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Bondowoso.

BACA JUGA:Polres Situbondo Gagalkan Pengiriman Motor Curian dari Bali yang Diangkut Mobil Boks

Namun berkat kekompakan warga, keduanya berhasil ditangkap di Desa Leprak, Kecamatan Klabang, lalu digelandang ke Kantor Desa Rajekwesi.

Kepala Desa Rajekwesi Suliyanto mengatakan, sehari sebelumnya pelaku telah menggendam warganya yang memiliki toko di desa tersebut.

“Salah satu pelaku mengambil satu slop rokok dan uang Rp500 ribu milik korban setelah sebelumnya korban digendam,” ujar Suliyanto.

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Penumpang, Samapta Polres Situbondo Patroli Terminal

Suliyanto menambahkan, saat kedua pelaku kembali datang, warga langsung menangkap dan mengamankannya.

Kapolsek Kendit Iptu Sugiono membenarkan penangkapan dua terduga pelaku gendam oleh warga.

“Iya benar, namun kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres,” katanya.

BACA JUGA:Tiba di Mapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Disambut Pedang Pora dan Shalawat Badar

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan membenarkan adanya pelimpahan dua terduga pelaku tersebut untuk pengembangan kasus.

“Keduanya masih dimintai keterangan. Pelaku mengaku telah tiga kali beraksi dan satu pelaku merupakan residivis curanmor,” pungkasnya.

Kategori :