SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seorang pria bernama Wahyu warga Jalan Bratang Wetan diamankan warga usai merampas ponsel milik korban di depan Apotek Kimia Farma Jalan Ngagel Jaya Selatan, Minggu 8 Februari 2026.
Pelaku merampas telepon genggam merek Vivo milik Farhan warga Jalan Ngagel Mulyo sebelum akhirnya tertangkap dan dibawa ke Mapolsek Gubeng untuk proses hukum lebih lanjut.
Mini Kidi--
Nanta, juru parkir Apotek Kimia Farma, membenarkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan pelaku sempat dikejar korban hingga tertangkap di depan apotek.
BACA JUGA:Bimas Nurcahya Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual di PN Surabaya
“Pelaku setelah merampas HP di daerah Ngagel Mulyo langsung kabur. Sampai di depan apotek berhasil ditangkap warga dan dimassa. Motornya Supra X sempat ditendang sampai jatuh,” jelas Nanta, Senin 9 Februari 2026.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santosa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan. (rio)