SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i menyerap berbagai aspirasi warga Kampung Kaliasin RT 14 RW 11, Kelurahan Kedongdoro, Kecamatan Tegalsari, mulai pendidikan, data kemiskinan, hingga layanan kesehatan.
Mini Kidi--
Dalam agenda reses tersebut, Jumat 6 Februari 2026, warga menyampaikan keluhan soal perubahan status desil kemiskinan yang dinilai tidak sesuai kondisi ekonomi di lapangan sehingga berdampak pada akses beasiswa pendidikan.
Salah satu warga mengaku status keluarganya berubah dari Desil 1 menjadi Desil 5 meski kondisi ekonomi tetap sulit, sehingga khawatir anaknya tidak lagi mendapat beasiswa KIP setelah lulus SMA.
“Apa anak saya tetap bisa dapat beasiswa kuliah setelah lulus SMA nanti. Sekarang dia kelas 12 dan selama ini dapat PIP. Saya was-was kalau nanti tidak bisa dapat KIP karena status desilnya naik,” keluh warga tersebut.
BACA JUGA:Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi KBS, DPRD Ingatkan Nasib Satwa: Jangan Sampai Telat Makan
Menanggapi hal itu, Imam Syafi’i menegaskan perubahan status desil yang tidak sesuai fakta tidak boleh menghambat akses pendidikan anak berprestasi.
“InsyaAllah banyak jalan. Kami akan bantu komunikasikan agar tetap bisa mendapat beasiswa Pemuda Tangguh dari Pemkot maupun KIP,” ujarnya.
Selain pendidikan, persoalan sosial juga mengemuka ketika seorang lansia mengadukan kondisi rumahnya yang nyaris roboh dan berharap mendapat bantuan program Rumah Tidak Layak Huni.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Warning Pengembang Eastern Park Tak Boleh Tabrak Sempadan Sungai
Imam langsung meminta Ketua RW 11 Bambang Sutrisno untuk segera melakukan pendataan agar dapat ditindaklanjuti.
“Siap Pak Imam. Segera kami proses,” kata Bambang.
Menurutnya, pengurus RT, RW, dan Kader Surabaya Hebat harus lebih peka terhadap kondisi warga miskin yang kerap terdepak dari data penerima bantuan akibat persoalan administrasi kependudukan.
“Jangan sampai aturan administratif mengalahkan kemanusiaan. Dengan APBD Rp 12,7 triliun, tidak boleh ada anak Surabaya putus sekolah atau warga kelaparan hanya karena masalah surat,” tegas politisi NasDem tersebut.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Usut Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo
Imam juga menyoroti keluhan warga terkait layanan BPJS Kesehatan, mulai dari pasien BPJS yang dipulangkan lebih cepat hingga diminta pindah jalur umum atau mandiri.
“Sampeyan semua tidak gratis. Pemkot Surabaya membayar Rp 400 miliar sampai Rp 500 miliar per tahun ke BPJS. Rumah sakit wajib memberi layanan terbaik,” tandasnya.
Seluruh aspirasi warga Kaliasin, menurut Imam, akan dibawa ke DPRD untuk dibahas bersama OPD terkait guna mendapatkan solusi konkret di bidang pendidikan, sosial, dan kesehatan. (alf)