Serobot Aliran Sungai, Proyek Padel Eastern Park Diprotes Petambak Keputih Surabaya

Jumat 06-02-2026,17:43 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Aris Setyoadji

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Petani Tambak Keputih memprotes proyek pembangunan lapangan padel di Perumahan Eastern Park karena diduga menyerobot sempadan dan aliran sungai di kawasan Keputih Tegal Timur, Jumat 6 Februari 2026.


Mini Kidi--

Aksi protes dilakukan dengan memasang spanduk bernada penolakan di sepanjang aliran sungai yang menjadi jalur drainase dan pengairan tambak warga.

Tokoh masyarakat sekaligus petambak Keputih, H. Muhammad Choirul Anam, menegaskan tanah sempadan sungai merupakan fasilitas umum yang tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan komersial.

BACA JUGA:Dugaan Bullying di SDN Keputih 245 Surabaya Dipastikan Tidak Terbukti

“Kami menolak keras pelanggaran yang dilakukan pihak pengembang. Tanah berem sungai harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat petani tambak dan fasilitas umum,” tegas Anam.

Menurut warga, proyek lapangan padel dengan panjang sekitar 100 meter tersebut menjorok hingga ke badan sungai, sehingga lebar sungai yang semula sekitar delapan meter kini menyempit menjadi empat hingga lima meter.

Wahadi (64), petani tambak setempat, menyebut penyempitan sungai berpotensi menimbulkan banjir karena aliran tersebut merupakan sodetan penting dari Kali Jagir yang berfungsi menyalurkan air laut saat pasang.

BACA JUGA:Buntut Penolakan Warga Keputih Surabaya Konstruksi Jembatan Perumahan Baru Dibongkar

“Kalau aliran ini dipersempit, air mau lari ke mana. Saat normal saja kawasan sini sudah sering tergenang,” ujarnya.

Wahadi menambahkan, sekitar 1.300 hektare lahan tambak di pesisir Keputih bergantung pada kelancaran aliran sungai tersebut, sehingga kerusakan ekosistem akan berdampak langsung pada mata pencaharian ribuan petani.

Desakan warga mendapat respons dari Pemerintah Kota Surabaya melalui penerbitan surat peringatan kepada pengembang, sehingga aktivitas proyek dihentikan sementara.

BACA JUGA:Warga Keputih Sukolilo Tolak Keras Pembangunan Jembatan, Tuding Jadi Biang Keladi Banjir

Perwakilan kontraktor PT Aryana Cakasana, Yusuf Yanuar, membenarkan seluruh kegiatan konstruksi dihentikan per Jumat 6 Februari 2026 meski progres proyek telah mencapai sekitar 35 persen.

“Sesuai perintah pimpinan, kami hentikan dulu dan pekerja dipulangkan,” kata Yusuf.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Perumahan Eastern Park belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proyek tersebut. (alf)

Kategori :