PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Pasuruan mencatatkan rapor hijau sepanjang tahun 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa penyembelihan hewan berhasil menembus angka di atas target yang ditetapkan.
Plt Kepala UPT RPH Kabupaten Pasuruan, drh. Hendrik Saputra, mengungkapkan, pada tahun 2025, pihaknya dibebankan target PAD sebesar Rp160 juta. Namun, pada akhir tahun, realisasi pendapatan justru menyentuh angka Rp167 juta.
BACA JUGA:Respons Penolakan Relokasi Jagal Sapi, Wali Kota Eri Tegaskan RPH Pegirian Tetap Pindah
Mini Kidi--
"Alhamdulillah, target PAD dari kegiatan penyembelihan sapi di RPH tahun kemarin berhasil terlampaui. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim di lapangan," ujar Hendrik, pada Jumat 30 Januari 2029.
Berkat capaian positif tersebut, pemerintah daerah memutuskan untuk menaikkan target PAD UPT RPH menjadi Rp170 juta pada tahun 2026 ini.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Ngotot Relokasi RPH Pegirian Usai Lebaran
Hendrik optimis angka tersebut dapat diraih dengan memaksimalkan operasional di 10 titik RPH yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Wilayah Timur terdapat RPH Nguling, Gondangwetan, dan Pasrepan. Wilayah Tengah dan Selatan, RPH Tutur, Purwosari, Sukorejo, Wonorejo, dan Prigen. Dan di Wilayah Barat RPH Gempol dan Bangil.
Untuk mengejar target baru tersebut, UPT RPH mengandalkan kualitas pelayanan, terutama ketersediaan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah terstandarisasi.
Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa proses pemotongan telah sesuai dengan syariat Islam.
"Juleha kami sudah terstandar. Jadi, masyarakat tidak perlu risau soal kehalalannya. Ini menjadi nilai plus dan daya tarik utama RPH kami," imbuhnya.
Saat ini, RPH di Kabupaten Pasuruan melayani pemotongan sapi dengan biaya retribusi sebesar Rp35.000 per ekor.
BACA JUGA:Tolak Relokasi, Ratusan Jagal RPH Pegirian Kepung DPRD Surabaya, Ancam Sembelih Sapi di Depan Gedung