JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Misteri hilangnya bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester bantuan DPRD Provinsi Jawa Timur di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, mulai menemui titik terang. Satreskrim Polres Jombang kini mendalami dugaan pengalihan alat oleh kepala desa setempat kepada pihak ketiga.
Dalam penyelidikan awal, polisi telah mengantongi sejumlah informasi penting terkait perpindahan combine harvester merek MAXXI Bimo 110 yang seharusnya dimanfaatkan kelompok tani.
BACA JUGA:Inspektorat dan Polisi Turun Tangan Usut Combine Harvester Bantuan DPRD Jatim yang Hilang di Jombang
Mini Kidi--
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Robin Dimas Alexander membenarkan hal tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman.
“Informasi soal perpindahan alat itu sudah kami dapatkan, dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Dimas, Senin 26 Januari 2026.
BACA JUGA:Bantuan Combine Harvester di Jombang Diduga Dijual Kades, Polisi Periksa Enam Saksi
Ia menambahkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan bantuan pemerintah tersebut.
“Saksi-saksi sudah kami periksa. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menghitung potensi kerugian negara,” terangnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, alsintan yang diperuntukkan bagi kelompok tani Desa Sumbersari diduga dialihfungsikan dan dipindahtangankan oleh kepala desa.
BACA JUGA:Komisi B DPRD Jombang Minta Combine Harvester yang Hilang di Desa Sumbersari Segera Dikembalikan
“Bantuan alsintan itu diduga dialih tangankan oleh kades ke pihak ketiga,” tegasnya.
Saat ini, proses penghitungan kerugian keuangan negara masih berlangsung. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.
“Itu yang sedang kami tunggu, berapa potensi kerugian negaranya,” imbuh AKP Dimas.
Tak berhenti di satu lokasi, polisi juga membuka peluang pengembangan kasus serupa di desa lain.