Komisaris PT 9 Bintang, H. Agus Lutfi, menyatakan keprihatinannya. Meski ia bersikukuh bahwa pembangunan perumahan sudah sesuai izin, pihaknya menawarkan "uang tali asih" sebesar Rp50 juta untuk membantu warga.
Namun, nominal tersebut dinilai belum sebanding dengan kerugian jangka panjang dan rasa aman warga. Hingga ketuk palu sidang berakhir, belum ada kesepakatan final yang mampu memadamkan kekhawatiran warga. Pertemuan lanjutan akan kembali digelar untuk mencari solusi yang benar-benar memihak pada keselamatan rakyat. (edy)