Pemkot Surabaya menjamin keamanan data administrasi kependudukan seluruh warga dan mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi informasi spekulatif.
Eddy juga mengingatkan warga Surabaya yang telah berpindah tempat tinggal namun belum memperbarui alamat kependudukan agar segera melapor ke kelurahan setempat.
“Yang sudah pindah tempat tinggal tapi belum lapor, ayo segera lapor ke kantor kelurahan setempat. Petugas akan membantu proses pengajuan pembaruan alamat agar sesuai dengan domisili atau alamat saat ini,” pungkasnya. (alf)