BACA JUGA:Terpikat Keberhasilan Budidaya Bandeng Gresik, Bupati Luwu Timur Kunjungi Tambak Pangkahwetan
Secara bertahap, lanjutnya, anak-anak pekerja migran akan dipulangkan ke daerah untuk diidentifikasi agar segera memperoleh dokumen kependudukan sehingga memiliki kepastian hukum.
“Untuk sementara nanti kita pulangkan lima anak. Pemkab Gresik akan semaksimal mungkin membantu pemulangan anak-anak pekerja migran agar mendapatkan hak-haknya,” ucapnya.
BACA JUGA:Bupati Gresik Resmikan SPPG Dapur Hibrid di Yayasan PPNU Trate
Ia juga memerintahkan para camat mengidentifikasi wilayah yang menjadi kantong pekerja migran serta mengedukasi warga agar berangkat melalui jalur legal.
“Masih banyak warga Gresik yang menjadi pekerja migran melalui jalur ilegal dengan negara tujuan Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura, dan Arab Saudi,” katanya.
BACA JUGA:Teken MoU dengan KBRI Malaysia, Bupati Gresik Pastikan Pemenuhan Hak Anak Pekerja Migran
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Gresik Hari Syawaludin menyampaikan masih banyak PMI yang menghadapi kendala pengurusan dokumen kependudukan, khususnya anak yang lahir di luar negeri.
“Dalam praktiknya, masih banyak PMI terkendala pengurusan dokumen kependudukan, terutama terkait status anak yang lahir di luar negeri maupun permasalahan pencatatan sipil lainnya,” ungkap Hari.
Ia menjelaskan, dokumen yang diserahkan meliputi surat nikah, pengesahan anak, kartu keluarga, akta kelahiran suami dan istri, KTP elektronik, hingga kartu identitas anak.
BACA JUGA:Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Sidayu, Bupati Gresik: Siap Jadi Pasar Berkelas
“Ini wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi PMI yang memiliki peran penting dalam pembangunan nasional,” pungkasnya. (rez)