Teken MoU dengan KBRI Malaysia, Bupati Gresik Pastikan Pemenuhan Hak Anak Pekerja Migran
Bupati Yani dan Dubes RI untuk Malaysia Hermono meneken MoU terkait perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak pekerja migran.-Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten GRESIK menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia sebagai langkah memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak pekerja migran asal GRESIK.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono di Kantor KBRI Kuala Lumpur, Selasa 14 Oktober 2025.

Mini Kidi--
Bupati Yani menegaskan bahwa inti dari MoU tersebut adalah memastikan anak-anak pekerja migran memiliki identitas hukum yang jelas, khususnya terkait asal-usul dan akses pendidikan.
BACA JUGA:Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Sidayu, Bupati Gresik: Siap Jadi Pasar Berkelas
“Anak-anak kita harus difasilitasi tentang asal usulnya. Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas yang lengkap,” ujar Bupati Yani.
Ia menambahkan, tanpa dokumen identitas, anak-anak berisiko menjadi stateless, tidak dapat bersekolah, bahkan kehilangan hak atas jaminan kesehatan.
BACA JUGA:Pengurus Baru PGRI Gresik Dilantik, Bupati Minta Mutu Pendidikan Ditingkatkan
“Tanpa identitas, mereka tidak bisa sekolah dari PAUD hingga perguruan tinggi. Padahal pendidikan adalah jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan,” tambahnya.
Pemkab Gresik, lanjutnya, ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena persoalan administratif.
BACA JUGA:Jabat Kabid Perlindungan Pekerja Migran APKASI, Bupati Gresik Berencana Bangun Migran Center
“Orang tua mereka adalah pahlawan devisa. Sudah menjadi tanggung jawab kita memberi perhatian penuh kepada anak-anak tersebut,” tegas Yani.
Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Gresik untuk menghadirkan kebijakan publik yang melindungi anak pekerja migran, sekaligus dapat menjadi rujukan bagi daerah lain di tingkat provinsi maupun nasional.
Sumber:



