Dianggap Sarang Penyakit, WargaTutup TPA Seruji Timur

Jumat 03-07-2020,21:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Lumajang, memorandum.co.id - Puluhan warga yang tinggal di RW 01/RW 06 Jalan Seruji Timur, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Kota, Lumajang, menutup paksa tempat pembungan akhir (TPA) sampah yang ada di lingkungan itu. Mereka beranggapan, semenjak tempat tersebut dijadikan tempat pembuangan akhir sampah, banyak warga sekitar yang sakit bahkan sampai meninggal dunia, Jumat (3/7). Sebagai bentuk protes, puluhan warga pagi itu langsung berdiri di pintu masuk TPA untuk menghadang dan melarang petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang yang akan membuang sampah milik warga lain di tempat tersebut. Agar tidak dijadikan tempat pembuangan sampah lagi, bersama-sama mengikat pagar dengan kawat besi serta memasang banner larangan membuang sampah. Ketua RW 01  Puji Sayekti menjelaskan, awalnya memang tanah tersebut adalah tanah kaveling yang dilengkapi fasilitas umum (fasum) berupa lahan tempat pembuangan sampah yang diperuntukan bagi warga yang tinggal di tanah kaveling itu. Namun beberapa tahun kemudian, tempat itu malah dijadikan TPA bagi sampah warga yang tinggal di luar tanah kaveling tersebut. Semakin hari jumlah sampah semakin menumpuk hingga membusuk serta lahan tersebut tidak menampung lagi. “Bau sampah yang membusuk itulah, membuat warga sekitar merasa terganggu dan sering sakit-sakitan bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Sebab sampah yang membusuk tersebut tidak hanya sampah rumah tangga tetapi juga bangkai hewan seperti anjing, kucing dan ayam milik warga luar yang mati dan dibuang di tempat itu,” terang Puji Sayekti yang diamini Ketua RT 06 Abdullah. Senada, juga disampaikan oleh Lurah Ditotrunan Sudarwi SH, yang pagi itu juga datang ke lokasi untuk mengawal wargannya.Bahkan kata Sudarwi, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada camat tentang masalah sampah itu untuk dilanjutkan kepihak DLH agar segera ada tanggapan. “Sebagai penolakan atas keberatan TPA di tempat itu, warga sudah menggalang tanda tangan dan siap dipertanggungjawabkan,” jelas Lurah Sudarwi. Sementaraitu, Plt. Kepala DLH Kabupaten Lumajang, Yuli Haris ketika dikonfirmasi via ponselnya mengaku belum mendapat laporan tentang masalah tersebut. “Saya belum tahu mas, soalnya belum ada laporan yang masuk,” ungkapnya.(tri/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait