GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polisi menangkap Rio Rohman Rosyidi (30), pelaku penganiayaan terhadap konsumen SPBU Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, yang memukul dan menendang korban karena merasa dipelototi saat mengantre BBM, Selasa 6 Januari 2026.
BACA JUGA:Pria Tak Dikenal Aniaya Pelanggan SPBU di Sembayat Gresik, Polisi Buru Pelaku
Kanitreskrim Polsek Manyar Ipda Saiful Rokhim menjelaskan, penganiayaan terhadap Imam Lutfi (37), warga Desa Karangrejo, dipicu persoalan sepele saat keduanya berada di area SPBU.
Mini Kidi--
“Tersangka mengaku tersinggung karena merasa dilihat korban dengan cara melotot. Tersangka melakukan penganiayaan berupa pemukulan dengan tangan kosong serta penendangan menggunakan kaki,” jelas Ipda Saiful.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Gresik Amankan Enam Orang Gangster Resahkan Warga
Dalam rekaman CCTV SPBU, korban terlihat tengah mengisi BBM sebelum tiba-tiba dihampiri pria berkaus hitam dan mengenakan topi, yang langsung melayangkan pukulan dan tendangan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah sebelah kanan hidung, pelipis kiri, serta leher bagian belakang.
Selain itu, diketahui tersangka merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus penggelapan dan perampasan sepeda motor.
Pelaku penganiayaan pelanggan SPBU Rio Rohman Rosyidi diamankan di Mapolsek Manyar. -Achmad Willy Alva Reza-
“Tersangka adalah residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus berbeda,” ungkap Ipda Saiful.
BACA JUGA:Polres Gresik Selamatkan Wisatawan Tersesat di Hutan Pulau Bawean
Usai diamankan di Mapolsek Manyar, tersangka mengaku menyesali perbuatannya dan berdalih tidak terima saat beradu pandang dengan korban.
BACA JUGA:Satpolairud Polres Gresik Amankan Tiga Kapal Nelayan Pengguna Jaring Trawl di Karang Jamuang