Sidoarjo, Memorandum.co.id - Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bea Cukai Kanwil 1 Jawa Timur, Kamis (2/7). Warga menuntut agar perusahaan importir yang beridentitas tak jelas alias bodong dapat ditindak. Massa warga menyebut ada tiga perusahaam importir yang dinilai bodong dan belum mendapat tidak lanjut. Koordinator aksi, Wiwin menjelaskan, salah satu perusahaan importir dengan alamat tak jelas berada di Desa Bluru Kidul, yaitu PT. BNJ. Untuk itu, warga meminta agar Kanwil Bea Cukai Jatim 1 dapat menegakkan hukum sesuai dengan UU kepabeanan. "Bagaimana mungkin administrasi yang sangat ketat bisa terlewati? Ini yang membuat kami heran," katanya. Sementara, Humas Kanwil Bea Cukai Jatim 1, Muhammad Yatim mengatakan, jika sebuah perusahaan yang dianggap fiktif tersebut telah lama tidak menggelar sebuah kegiatan kepabeanan, yakni sejak 23 September 2016. Bahkan PT. BNJ sendiri sudah diblokir sejak Oktober 2016 silam. Pemblokiran dilakukan oleh Subdirokterat Registrasi Kepabeanan. Bahkan perusahaan tersebut juga diblokir kedua kalinya pada November 2016 karena tidak melakukan menyesuaikan angka pengenal impor (API) sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi. "Sebenarnya menurut kami yang dilakukan oleh teman-teman ini agak telat, karena sudah kami bekukan empat tahun yang lalu," paparnya.(wa/jok)
Dituding Loloskan Importir Bodong, Bea Cukai Didemo Warga
Kamis 02-07-2020,16:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,02:09 WIB
PAD Parkir Kota Pasuruan Tembus Rp 70 Juta per Bulan, Dishub Ubah Skema Setoran Jukir
Rabu 14-10-2026,18:12 WIB
Belasan Penghuni Kabur dari Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Staf Terluka Saat Menghalangi
Rabu 14-10-2026,22:13 WIB
DBHCHT Kota Blitar 2026 Capai Rp 17 Miliar, Pemkot Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Kamis 15-10-2026,06:46 WIB
Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Rabu 14-10-2026,19:35 WIB
Penagih Pinjol yang Peras IRT Gresik dan Ancam Sebar Foto Syur Hasil Editan Akhirnya Diringkus
Terkini
Kamis 15-10-2026,17:03 WIB
Kejari Pasuruan Musnahkan BB 115 Perkara, Termasuk 5,2 Kg Sabu Jaringan Internasional
Kamis 15-10-2026,16:55 WIB
Kalah Praperadilan Kasus Pungli PTSL Wonosari, Kejari Pasuruan Siapkan Langkah Lanjutan
Kamis 15-10-2026,16:51 WIB
OTT Buang Sampah Sembarangan di Surabaya, 4 Warga Didenda Rp75 Ribu dan Disanksi Bersih-Bersih
Kamis 15-10-2026,16:47 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Jakarta Selatan Tewas Terlindas Trailer di Sukorejo Pasuruan
Kamis 15-10-2026,16:39 WIB